Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kubu Raya, Sutoyo, meminta masyarakat untuk bijak menerima masuknya pasar modern untuk mempercepat proses pembangunan.
"Kalau ada yang bilang masuknya pasar modern bisa mematikan pasar tradisional, saya rasa dampaknya tidak terlalu signifikan, karena selain beda segmen, baik pasar tradisional dan pasar modern memiliki konsumen masing-masing," katanya di Sungai Raya, Minggu.
Sutoyo menilai sebaiknya masuknya pasar modern dijadikan salah satu motivasi bagi pelaku pasar tradisional agar sejak dini bisa mempersiapkan diri untuk terus berjuang dan memotivasi diri sehingga bisa optimal bersaing.
"Tahun 2015 kita sudah akan menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). kalau hanya bersaing dengan pasar modern saja kita belum bisa membuka diri, bagaimana kita bisa siap menghadapi MEA dan bersaing dengan negara lain. Makanya mulai dari sekarang kita harapkan para pelaku pasar tradisional bisa lebh gencar mempersiapka diri agar lebih mantap bersaing dengan pelaku pasar modern terlebih menghadapi MEA mendatang," katanya.
Pemerintah daerah sendiri sambungnya, akan terus berupaya memberikan bantuan bagi pasar tradisional sehingga tidak bisa terus bisa bersaing di tengah masuknya pasar modern dan sejenisnya.
Sebelumnya Bupati Kubu Raya Rusman Ali mengimbau agar masyarakat Kubu Raya bisa lebih terbuka terhadap para investor, karena menilai cukup banyak dampak positif dari masuknya investor ke Kubu Raya seperti mengurangi angka pengangguran dengan membuka lapangan keja baru dan secara tak langsung juga berkontribusi membantu pemerintah mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rusman Ali meminta kepada masyarakat untuk memberikan laporan kepada pihaknya jika ada supermarket atau minimarket yang menjual barang lebih rendah dari harga pasar tradisional.
"Jika ada swalayan yang menjual barang dengan harga yang jauh lebih murah dari pasar tradisional, tolong segera laporkan kepada saya dan akan segera kita tindak. Itu janji saya," katanya.
Rusman Ali menegaskan, pihaknya juga telah berpesan kepada Badan Perizinan bahwa minimarket atau supermarket yang akan dibangun di Kubu Raya, jarak minimal dari pasar tradisional adalah 500 meter. Kemudian, harga jual harus lebih tinggi dari pasar tradisional.
"Jika ditemukan supermarket atau minimarket modern di Kubu Raya melanggar ketentuan yang telah dibuat pemerintah tersebut maka, maka Pemkab Kubu Raya akan mencabut izinnya," tuturnya.
Diskop Kubu Raya Minta Masyarakat Bijak Terima Pasar Modern
Minggu, 7 September 2014 18:50 WIB