Singkawang (Antara Kalbar) - Lima anak di bawah umur terpaksa diamankan Polres Singkawang, lantaran tertangkap tangan sedang menghirup lem tepatnya di Jl Alianyang, Kecamatan Singkawang Barat.

"Kelima anak ini kami temukan sedang menghirup lem tepatnya di Jl Alianyang, pada Kamis sore kemarin," kata Kasat Sabhara Polres Singkawang AKP Eko Andi Sutejo, Jumat.

Kelima anak tersebut, katanya, dibawa ke Mapolres Singkawang untuk dilakukan pembinaan. "Kami juga menyita barang bukti berupa satu kaleng lem yang digunakan anak-anak tersebut," tuturnya.

Eko menambahkan, penertiban yang dilakukan adalah dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib khususnya di wilayah hukum Polres Singkawang.

Mengantisipasi hal tersebut, pihaknya pun melaksanakan patroli Raimas (antisipasi 4C) di sejumlah wilayah Kota Singkawang.

Yang mana sebelum dimulainya patroli, dirinya memberikan arahan terlebih dahulu kepada anggota agar mengutamakan keselamatan personel serta tidak bersifat arogan dalam melaksanakan tugas.

Di samping itu, lanjutnya, giat patroli Raimas juga menyasar beberapa warnet dan tempat hiburan malam yang ada di Kota Singkawang.

"Bila kita menemukan ada warnet atau THM yang buka melebihi batas jam operasional, maka akan kita lakukan pemeriksaan untuk selanjutnya di data identitas diri dan diberikan pesan-pesan Kamtibmas," katanya.

Dengan adanya patroli Raimas, tambah Eko, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga Kota Singkawang selalu dalam keadaan aman dan kondusif.
(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017