Pontianak (Antara Kalbar) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sambas menerima laporan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan seorang pria kepada istrinya, Selasa (2/5).

Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra, Rabu mengatakan menerima laporan kasus suami menghabisi nyawa istri menggunakan pisau dapur lantaran emosi dan cemburu pada istrinya.

"AA kalap mata dan menusuk istrinya RDA saat terlelap tidur. Pelaku merupakan warga Desa Tanjung Bugis Kecamatan Sambas," ujarnya saat dihubungi di Sambas.

Raden menjelaskan berdasarkan keterangan saksi bahwa pelaku dalam satu bulan ini korban minta cerai dan berencana pergi ke Sintang karena sudah dapat kerja di sana.

"Kemudian aparat Polres Sambas melakukan interogasi terhadap pelaku. Dari sinilah terungkap bahwa AA dibakar cemburu hingga nekad menghabisi nyawa istrinya yang telah memberinya satu orang anak berusia dua tahun," kata dia.

Ia menambahkan dari hasil penyelidikan Polisi, didapati pelaku cemburu karena menduga sang istri memiliki pria idaman lain (PIL).

"Adapun motif sementara pelaku yakni sakit hati dengan korban pernah karena ketahuan berhubungan dengan seorang laki-laki lewat aplikasi 'idol live' yang diketahui bernama Bagus. Menurut keterangan pelaku dia mengetahui hal tersebut saat merampas HP korban kurang lebih 2 minggu yang lalu," kata dia.

Dikatakannya dari penyelidikan juga seorang laki-laki yang bernama Bagus tersebut merupakan pria asal Semarang dan sudah kurang lebih satu bulan berhubungan komunikasi lewat media sosial dengan korban.

"Pelaku juga sakit hati dikarenakan sifat korban berubah-ubah terkadang ingin cerai dan terkadang ingin balikan rujuk," kata Kasat.

Menurutnya tersangka dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 44 ayat 3 UU RI Nomor 23 Th. 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017