Padang (ANTARA) -
Ia mengatakan indikasi tersebut muncul setelah dilakukan otopsi untuk melihat kondisi tubuh korban usai ditemukan secara mengenaskan di dalam jurang.
Dari hasil otopsi diketahui kalau penyebab kematian korban adalah gagal nafas, kemudian juga ditemukan luka akibat benda tumpul pada bagian kepala.
"Jadi ini masih terus kami dalami lewat serangkaian proses penyelidikan agar peristiwa ini bisa terungkap secara terang benderang," kata Dedy.
Menurutnya penyelidikan berfokus untuk menentukan dimana korban mengalami dugaan pembunuhan, apakah terjadi di wilayah Kota Padang, atau sudah tewas di luar Padang kemudian baru dibuang di dalam jurang kawasan Sitinjau Lauik.
"Perlu penyelidikan lebih dalam juga untuk menentukan apakah korban ketika dibuang ke jurang itu sudah meninggal atau belum," jelasnya.
Ia menjelaskan hasil penyelidikan nanti akan menentukan Polres mana yang akan menangani perkara dan melakukan penyidikan.
FJika kejadiannya terjadi di Padang maka yang menangani adalah Polresta Padang dan jajaran, akan tetapi jika terjadi di luar wilayah hukum maka akan ditangani oleh Polres setempat.
Hal ini dikarenakan korban yang awalnya ditemukan tanpa identitas pada Senin (14/10), kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk proses identifikasi.
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh personel Unit Inafis Polresta Padang akhirnya diketahui kalau korban bernama Anton dengan usia sekitar 39 tahun.
Ia merupakan warga Parit Rantang, Kota Payakumbuh, Sumbar berjenis kelamin laki-laki. Kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas.
Korban terakhir kali terlihat di Payakumbuh pada Jumat (13/10), sebelum menghilang tanpa diketahui keberadaannya.
Pihak keluarga juga telah membuat laporan ke kantor Polisi setempat, namun nahas korban akhirnya ditemukan tewas di Padang pada, Senin (14/10).
Dedy menerangkan proses penyelidikan melibatkan jajaran lintas daerah yakni Satreskrim Polresta Padang, Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, dan Polres Kota Payakumbuh.