Sanggau (Antara Kalbar) - Berbagai unsur dan elemen masyarakat dan suku di Kabupaten Sanggau sepakat menolak paham radikalisme dan paham komunis.
Hal itu tertuang dalam pernyataan sikap yang ditandatangani perwakilan berbagai unsur tersebut di kediaman Bupati Sanggau, Sabtu (13/5).
Selain itu, pernyataan sikap tersebut dalam upaya menyikapi berbagai isu yang berkembang di Kalimantan Barat dan terkait rencana aksi "205" yang akan digelar di Pontianak mendatang.
Penandatanganan pernyataan sikap itu disaksikan Bupati Sanggau, Paolus Hadi S Ip, M Si, Wakil Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M Si yang juga Ketua DAD Kabupaten Sanggau, Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, Dandim 1204 Sanggau, Letkol Arm I Gusti Agung Putu Sujarnawa, Kasat Intelkam Polres Sanggau, IPTU Suprapto, Kasi Kesbang Kantor Kesbangpolinmas, Sisilia Dit.
Sementara itu, dari unsur Ormas/Paguyuban/OKP, hadir Ketua DAD Yohanes Ontot, Ketua Pemangku Adat MABM, Gusti Mustaan, Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM), M Khalil. Juga hadir pula perwakilan Paguyuban Jawa M Yusuf, perwakilan Paguyuban Bugis M Rizal Ismail, Ikatan Keluarga Pantai Utara Satriadi, Ketua Paguyuban Sunda Abdul Rahim, Ketua Muhammadiyah Ade Djuandi, Sekretaris NU M. Yusuf, Ketua Persatuan Pemuda Dayak Kabupaten Sanggau (PDKS) Bumbun Alexander beserja jajaran pengurus Kecamatan, Ketua Persatuan Forum Komunikasi Pemuda Melayu (PFKPM), Nur Kurniawan beserta jajaran dan Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), Yohanes Andriyus Wijaya.
Adapun isi pernyataan sikap yang dibacakan oleh Sekretaris PFKPM oleh Mawardi ST yakni sebagai berikut:
Kami seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sanggau, menyikapi perkembangan serta kondisi yang terjadi di masyarakat Provinsi Kalimantan Barat, dengan ini menyatakan bahwa, pertama, Kami segenap anak bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia akan setia dan taat kepada falsafah bangsa yaitu Pancasila dan UUD 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai pemersatu keberagaman hidup di NKRI dan NKRI adalah harga mati.
Kedua, menjaga keberagaman dalam bingkai NKRI dan menjaga toleransi serta menentang segala bentuk intoleransi sesaama anak bangsa tanpa memandang suku, agama dan ras.
Ketiga, mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar menghindari paham-paham radikal, komunisme dan provokatif baik personal maupun organisasi yang dapat memecah persatuan dan kesatuan dan ke empat, menentang segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang mengatasnamakan suku, agama dan ras.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017