Sambas (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas, Yusran mengatakan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2017 serentak di Kabupaten Sambas masih belum menerapkan pemilihan dengan sistem elektronik atau dikenal dengan E- Voting

"Pilkades 2017 serentak masih menggunakan pemilihan secara manual atau dengan melakukan pencoblosan. Tidak ada satu desapun yang menggelar Pilkades dengan sistem E-Voting," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Yusran menyebutkan pemungutan suara secara manual menurutnya sesuai peraturan bupati, yang telah mengatur pemilihan kepala desa secara serentak.

"Berdasarkan Perbup masih menggunakan coblos, barangkali kalau itu berubah Perbupnya tentu terlebih dahulu dilakukan perubahan terlebih dahulu," kata dia.

Ke depan kata dia, pihaknya juga akan dipastikan ada penerapan sistem E- Voting. Menurutnya E-Voting yang berbasis IT maka terlebih dahulu harus mempersiapkan perangkat.

"Untuk Pilkades serentak melalui E-Voting, kita paling tidak harus mempelajari sistem E-Voting melalui study banding terlebih dahulu kepada daerah yang sudah melaksanakan E-Voting itu. Dari awal seperti apa aturannya dan bagaimana harus dipelajari terlebih dahulu," jelas dia.

Yusran mengungkapkan Pilkades 2017 serentak di Kabupaten Sambas akan dilaksanakan pada 29 Juli 2017 mendatang.

"Dalam Pilkades tersebut ada 17 desa dari 10 kecamatan yang akan mengelar pemilihan kepala desa," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017