Singkawang (Antara Kalbar) - Kantor Kementerian Agama Singkawang menyerukan umat Islam untuk segera membayarkan zakat fitrah ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebelum Khatib menaiki mimbar.

"Saya ingatkan supaya umat Islam segera membayarkan zakat fitrahnya ke UPZ terdekat sebelum Khatib menaiki mimbar," kata Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Singkawang, Muchlis, Rabu.

Hal itu diingatkan dia, agar UPZ yang ada dengan mudah dapat menyalurkan zakat fitrah kepada orang-orang yang berhak.

"Jadi saya imbau, serahkan zakat fitrahnya ke UPZ yang terdekat. Minimal H-3 hari raya Idul Fitri, Zakat Fitrah sudah terkumpul semua di UPZ," tuturnya.

Memang, ungkap Muchlis, yang lebih afdal dalam mengeluarkan zakat fitrah itu adalah hari-hari akhir Ramadhan. Namun, pembayaran zakat fitrah jangan sampai terlambat, sehingga dapat merepotkan orang yang membagikannya kelak.

Dia juga berpesan, jangan memberikan zakat fitrah itu kepada orangnya langsung. Tapi, berikanlah kepada UPZ masjid yang sudah ditunjuk. Agar pembagiannya kepada fakir miskin bisa merata.

"Karena kita memberikan sesuatu tentunya punya harapan dapat memberikan dampak kepada masyarakat sekeliling kita. Agar pembagiannya bisa merata, sebaiknya zakat fitrah itu diberikan ke UPZ-UPZ mesjid," sarannya.

Adapun besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan, terangnya, adalah sebesar 2,5 Kg/jiwa (disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari).

Jika diuangkan, rinciannya adalah sebagai berikut, pertama, beras Super Rp14 ribu/kilogram x 2,5 kilogram = Rp35 ribu. Kedua, beras Premium Rp12 ribu/kilogram x 2,5 kilogram = Rp30 ribu. Ketiga, beras biasa Rp10 ribu/kilogram x 2,5 kilogram = Rp25 ribu.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017