Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, M Zeet Hamdy Assovie meminta semua PNS yang ada di provinsi itu untuk bisa menjadi agen perubahan bagi masyarakat yang dapat dimulai dari tata kelola pemerintahan yang baik.

"Setiap PNS dituntut untuk menjadi Change Maker, yakni orang yang terus melakukan perubahan, yaitu perubahan kearah yang lebih baik, dan terus menyatakan semangat perubahan itu serta terus bergerak maju dan menciptakan tantangan-tantangan baru untuk pencapaian yang lebih tinggi," kata M Zeet di Pontianak, Minggu.

Dirinya juga mengajak kepada semua PNS untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara agar tetap menjadi Indonesia yang utuh.

Dikatakannya pula, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, agar seluruh elemen bangsa Indonesia menghayati dan menjalankan nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dimana hal tersebut wajib untuk kita laksanakan.

"Untuk itu, PNS/ASN harus berubah, karena perubahan itu adalah bagian dari dinamika kehidupan, demikian juga dalam penyelenggaraan pemerintahan, selalu terjadi perubahan," tuturnya.

Menurutnya, semangat perubahan juga mempengaruhi tata cara aturan dalam mengelola pemerintahan, karena perubahan tetap dimungkinkan sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Dia menurutkan, perubahan aturan, aplikasi dan sistem agar penerapan semakin efisien, transparan dan semua itu menuntut penyesuaian melalui perubahan. Jika tidak melakukan perubahan, maka yang terjadi adalah PNS/ASN masa lalu yang kaku, tidak responsive, lamban dan hanya menjadi kumpulan orang-orang berseragam yang menghabiskan uang negara tanpa bisa melaksanakan tugas-tugas dengan maksimal.

M Zeet mengatakan, sebagai PNS/ASN yang menjalankan tugas-tugas neraga berupa pelayanan kepada masyarakat, melaksanakan tugas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, maka seluruh PNS/ASN dituntut untuk loyalitas yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, taat, patuh dan setia kepada Pancasila sebagai sumber dari ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Ditambahkannya, dengan adanya loyalitas tinggi yang dimiliki oleh seorang PNS/ASN, maka dia akan manjadi orang yang memiliki integritas. Sebaliknya, jika seseorang telah memiliki integritas maka dia tidak akan melakukan perbuatan yang tidak terpuji, karena integritas dibangun oleh sebuah keyakinan mendalam dari pemahaman ajaran agama yang diyakini dan terintegrasi dalam kehidupannya sehari-hari.

"Untuk itu, tidak dibenarkan seorang PNS/ASN terlibat langsung maupun tidak langsung dengan kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama dan aliran lainnya, secara radikal menentang pemerintahan yang sah, dan kelompok lain yang tidak sealiran," kata M Zeet.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017