Pontianak (Antara Kalbar) - Polres Singkawang sedang melakukan upaya guna mengantisipasi masuknya peredaran narkoba jenis baru "Flakka" di kota setempat.

"Kita tetap intens melakukan pengawasan guna mengantisipasi masuknya narkoba Flakka ini. Apapun jenisnya, apalagi Flakka," kata Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa, Minggu.

Menurut dia, tidak ada istilah untuk memilah-milah narkoba. Artinya, semua jenis narkoba yang masuk ke Singkawang akan tetap menjadi atensi pihaknya untuk di eliminasi dari peredarannya maupun penggunanya.

Mengenai Flakka, pihaknya pun berencana akan melakukan sosialisasi ke masyarakat Singkawang. Karena, berdasarkan informasi yang diterimanya jika Flakka bisa dicampur dengan rokok elektrik.

"Sebagaimana kita ketahui bersama jika penggunaan rokok elektrik sekarang ini sedang ngetren di masyarakat," tuturnya.

Maka dari itu, Sandi berharap jangan sampai ada penyalahgunaan narkoba jenis Flakka kepada pengguna rokok elektrik.

Diketahui, jika Flakka merupakan narkoba yang berbahaya dan memiliki efek sangat merusak melebihi Kokain. Flakka ini barangnya sangat kecil sehingga mudah diselundupkan melalui paket pos.

Flakka digambarkan sebagai pil berbentuk prisma yang kecil. Dalam literatur lain Flakka disebut memiliki bentuk seperti pecahan kerikil putih mirip kristal, sehingga di beberapa negara di sebut dengan istilah "gravel" (kerikil).

Obat ini dibuat menyerupai Kokain. Namun, pada tahun 2012, kelompok pembuat obat sintetis terkait dilarang beroperasi. Pasalnya, Flakka berpotensi jauh lebih berbahaya ketimbang Kokain.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017