Pontianak (Antara Kalbar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, telah melakukan pelepasliaran dua ekor Orangutan (Pongo Pygmaeus) di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Ketapang.

"Pelepasliaran satwa tersebut dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL - SKW I Ketapang, SKW II Sintang serta SPTN Wilayah I Nanga Pinoh, dan YIARI - Ketapang di kawasan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Ketapang," kata Kepala BKSDA Kalbar Margo Utomo di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, dua Orangutan itu masing-masing berusia tujuh tahun dan delapan tahun.

"Kedua Orangutan itu sebelum pelepasliaran telah dilakukan rehabilitasi selama empat tahun di Pusat Rehabilitasi YIARI - Ketapang. Kemudian juga dilakukan proses habituasi di sekitar habitatnya untuk mengembalikan sifat liar dan agresivitasnya," katanya.

Pengembalian sifat itu diperlukan agar Orangutan itu dapat bertahan hidup di habitat aslinya, kata Margo.

Dalam kesempatan itu, dia menambahkan, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, SPTN Wilayah I Nanga Pinoh, Resort PTN Mentatai dipilih sebagai tempat pelepasliaran, setelah melalui survei kondisi habitat, ketersediaan pakan dan animal welfare.

"Untuk jenis satwa Orangutan merupakan pelepasliaran yang kedua di kawasan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, SPTN Wilayah I Nanga Pinoh, Resort PTN Mentatai selama tahun 2017 ini," ujarnya.

Margo menambahkan, pihaknya terus melakukan kegiatan konservasi terhadap Orangutan berupa rescue (penyelamatan), rehab (rehabilitasi) dan release (pelepasan) guna menjaga kelestariannya.

(U.A057/N005)

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017