Pontianak (Antara Kalbar) - Aliansi Nelayan Kalimantan Barat melakukan aksi unjuk rasa di sejumlah lokasi di Kota Pontianak menuntut dicabutnya berbagai kebijakan sektor perikanan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
    Koordinator aksi, Heri Mustari di Pontianak, Rabu mengatakan, unjuk rasa dilakukan karena selama tiga tahun terakhir nasib mereka terkatung-katung seiring terbitnya berbagai aturan yang memberatkan mereka.
    "Upaya menjaga kelestarian lingkungan sumber daya ikan di nusantara yang kita cintai ini patut diacungi jempol karena pembangunan di semua belahan bumi sudah kompak bicara keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam," kata dia.
    Namun, ia mempertanyakan, apakah kajian yang dilakukan untuk melarang penggunaan alat tangkap dan sejumlah peraturan lainnya yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan sudah benar-benar matang dan mempertimbangkan semua aspek baik ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, Hukum dan HAM.
     Terkait hal itu, Aliansi Nelayan Kalimantan Barat mengeluarkan pernyataan sikap. Pertama, Mendesak pemerintah melegalkan penggunaan pukat hela dan pukat tarik secara permanen tanpa ada perbedaan cara pandang terhadap nelayan.
    Kedua, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membatalkan seluruh peraturan yang dibuatkan oleh Menteri Susi Pudjiastuti karena berdampak pada hancurnya perikanan Indonesia, sesuai Inpres No 7 tahun 2016
    Ketiga, meminta kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera menyelamatkan perikanan Indonesia dengan segera menerbitkan SIPI kapal nelayan agar bisa menjamin pasokan bahan baku ikan ke Industri atau Unit Pengolahan Ikan (UPI) di seluruh Indonesia yang saat ini mati karena ketiadaan bahan baku ikan akibat pelarangan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik, serta berbelit-belitnya prosedur perizinan operasional kapal nelayan. Jutaan nelayan dan buruh pengolah ikan sekarang kehilangan penghasilan.
    Keempat, seluruh Nelayan Indonesia menolak kapal-kapal Fiberglass bantuan KKP karena tidak sesuai spesifikasi, tidak berizin Kemenhub, tidak berizin SIPI dan SIKPI. Sebaiknya bantuan diutamakan menggunakan bahan spesifik lokasi atau sesuai kebiasaan daerah masing-masing beserta alat tangkapnya.
     Kelima, mendesak para penegak hukum untuk segera membebaskan para nelayan Indonesia yang dikriminalisasi oleh peraturan menteri KKP.
    Keenam, mendukung penuh keinginan Presiden Republik Indonesia untuk mengembangkan Perikanan Budidaya (Aquaculture) sehingga bisa membuka puluhan juta lapangan kerja di desa-desa pesisir di seluruh Indonesia
     Ketujuh, sebelum ada pencabutan aturan pelarangan penggunaan alat tangkap, kami mendesak aparat terkait untuk tidak melakukan penangkapan nelayan di seluruh perairan Indonesia.
    Delapan, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mencopot Susi Pudjiastuti dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia karena telah terbukti berhasil merusak masa depan perikanan Indonesia, sehingga jutaan nelayan dan buruh pengolah ikan kehilangan penghasilan.
    Sembilan, meminta Kepada Gubernur Kalbar dan DPRD Kalbar untuk turut serta menyampaikan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan nelayan ini ke Presiden Republik Indonesia.
     Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak segera dilakukannya dialog terbuka antara nelayan dengan pemerintah untuk mencari solusi berbagai kebijakan di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dianggap memberatkan nelayan.
     "Kami telah memfasilitasi nelayan untuk berdialog dengan pemerintah. Sudah hampir tiga tahun kita lakukan, tapi belum ada solusi," kata Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Selasa.
    Ia menyatakan itu menanggapi mengenai aksi nelayan menyikapi kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang dianggap menyengsarakan nelayan.
    Karenanya, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini berharap agar segera dilakukan dialog terbuka dengan pemerintah supaya kemudian ada solusinya. "Segera lakukan dialog sebelum rakyat marah, karena urusan perut keluarga mereka terampas tanpa jalan keluar," ungkap Daniel asal Fraksi PKB Dapil Kalbar ini.
    Kebijakan KKP menurut Daniel sangat merugikan kepercayaan rakyat kepada Presiden Jokowi. Menurut dia, ini adalah kebijakan yang sangat tidak perlu, membebani pemerintah, membuat nelayan dan perikanan nasional bangkrut. Masih banyak urusan strategis pemerintah yang penting yang memerlukan energi.
    "Dalam sejarah Indonesia, baru kali ini ribuan nelayan turun ke jalan. Sebelumnya nelayan tidak pernah aksi. Itu tandanya persoalan sudah sangat serius. Segera cabut demi menjaga kepercayaan rakyat," ungkap Daniel.
    Jalan keluar yang baik adalah Komisi IV mendorong segera dilakukan dialog dan dibentuk Tim Independen Terpadu yang terdiri dari pemerintah, nelayan, para ahli, dan stakeholder lainnya untuk membedah seluruh kebijakan secara terbuka sesuai fakta dan data lapangan.
    "Dari Tim ini kita hasilkan kebijakan yang mampu membuat nelayan dan perikanan nasional jaya, bukannya hancur lebur seperti saat ini," tegas Daniel.



Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017