Pontianak  (Antara Kalbar) - Direktur Perundingan Bilateral, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional, Kemendag RI Made Marthini mengatakan, pihaknya berupaya untuk mempercepat perundingan Border Trade Agreement (BTA) Indonesia-Malaysia agar selesai lahun ini.

"Sesuai mandat Presiden Joko Widodo untuk membangun lndonesia dari perbatasan, Kementerian Perdagangan berupaya mempercepat perundingan Border Trade Agreement (BTA) Indonesia-Malaysia agar selesai lahun ini," kata Made Marthini di Entikong, Kalbar, Kamis.

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo memberi perhatian khusus pada kesejahteraan masyarakat di perbatasan, sehingga pembahasan BTA Indonesia-Malaysia diharapkan dapat segera dilakukan agar segera menjadi payung hukum masyarakat khususnya di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia untuk dapat melakukan aktivitas perekonomian sehari-hari," tuturnya.

Made Marthini mengungkapkan, Review BTA kali ini ini merupakan kelanjutan dari perundingan pada 6 sampai 7 April 2017 lalu di Lombok, Indonesia. Dalam perundingan ini, delegasi Malaysia dipimpin Puan Mastura binti Ahmad Mustafa dari Kementerian Perdagangan lnternasnonal dan Industri Malaysia.

Selain dari Kemendag, delegasi lndonesia juga diperkuat dan kementerian/lembaga terkait, yaitu Kementenan Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Hukum dan HAM.

"Koordinasi senantiasa dilakukan antar kementerian dan Iembaga di Indonesia dan daerah/wilayah yang berbatasan Iangsung dengan Malaysia, agar hasil perundingan betuI-betul dapat bermanfaat bagi masyarakat diwilayah perbatasan tersebut, " katannya.

Made menegaskan, beberapa isu masih memerlukan koordinasi internal dimasing-masing negara, seperti daftar nama produk yang diperdagangkan, wilayah batas, dan pintu masuk/keluar.

Hasil perundigan ini akan dilaporkan kepada Menteri Perdagangan kedua negara pada The 3rd lndanesia-Malaysia Joint Trade and Investment Committee (JTIC) yang akan dilaksanakan padahari ini di Kuching, Malaysia.

Dalam penemuan the 2nd Joint Trade and Investment Committee (JTlC) Ministerial Meeting pada 30 Juni 2016 lalu di Jakarta, Menteri Perdagangan kedua negara mendorong kembali kelanjutan BTA Ini.

"BTA Indonesia-Malaysia yang disepakati pada 1970 perlu direvrsi karena banvak sekala perkembangan dan dinamika yang terjadi di lapangan yang mungkin tidak sesuai Iagi dengan keadaan dan perkembangan di kedua negara," katanya.

(U.KR-RDO/B008)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017