Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menata skema perdagangan jenis tanaman Kratom atau Mitragyna speciosa yang tumbuh di sekitar hutan Kalimantan, sebab dapat memberi keuntungan bagi para petani di wilayah setempat.
"Kratom itu kan menguntungkan petani di Kalimantan Barat, jadi ditata perdagangannya," kata Zulkifli Hasan usai menghadiri rapat internal di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Dalam kegiatan tersebut, Zulkifli melaporkan capaian kerja yang berkaitan dengan tata kelola perdagangan tanaman berkhasiat khas Kalimantan itu kepada Presiden RI Joko Widodo.
Namun Zulkifli belum merinci lebih jauh besaran nilai keuntungan petani maupun skema perdagangan dari tanaman yang masih menuai kontroversi di Indonesia itu.
"Ya belum," kata Zulkifli saat ditanya terkait nilai keuntungan dari tanaman Kratom bagi petani di Kalimantan Barat.
Tanaman Kratom berbentuk pohon perdu dengan tinggi berkisar 15 m, dengan cabang menyebar lebih dari 4,5 m, berbatang lurus dan bercabang, memiliki bunga kuning dan berkelompok berbentuk bulat.
Daun kratom berwarna hijau gelap dan mengkilap, halus, dan berbentuk bulat telur melancip. Daun dapat tumbuh sepanjang lebih dari 18 cm dan lebar 10 cm.
Laman Badan Nasional Narkotika (BNN) Indonesia melaporkan tanaman kratom mengandung senyawa mitragynine yang memiliki efek ketagihan seperti narkotika, sehingga ada potensi penyalahgunaan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) telah melakukan studi bahwa daun kratom mengandung sifat opioid atau pereda rasa nyeri. Daun kratom juga mengandung lebih dari 20 alkaloid yang bermanfaat sebagai pereda rasa sakit.
Kandungan Mitragynine dalam daun kratom sebagai agonis reseptor kappa-opioid yang juga memiliki efek 13 kali lebih kuat dari morfin. Kandungan inilah yang berperan dan memberi efek seperti opioid, namun penggunaannya dalam dunia medis masih diteliti.
Meski di sisi lain, kratom memiliki khasiat obat tradisional untuk meningkatkan stamina tubuh. Seduhan daun kratom juga diyakini dapat meringankan diare, nyeri otot, batuk, menurunkan tekanan darah tinggi, meredakan nyeri, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, dan antimalaria.
Dikonfirmasi secara terpisah, Plt Kepala BPOM RI Lucia Rizka Andalusia dan Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut hingga tenggat pengiriman berita ke meja sunting.
Baca juga: Pemprov Kalbar - APPURI perjuangkan legalitas Kratom untuk herbal
Baca juga: Laboratorium Perusda buka kolaborasi dukung ekspor kratom berkualitas