Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Kalimantan Barat, HM Nadjib mengatakan, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) harus diisi dengan kegiatan positif bukan kegiatan yang memberatkan siswa baru apalagi yang "aneh-aneh".

"Tidak ada lagi kegiatan seperti perpeloncoan karena itu ketinggalan zaman. Jangan ada kegiatan yang aneh-aneh seperti topi aneh, baju aneh, caping aneh dan tetek bengek seperti itu," kata Nadjib, Senin.

Karena itu, kata Nadjib, sekolah harus memperhatikan aturan yang berlaku terkait masa pengenalan lingkungan sekolah.

"Buatlah kegiatan yang positif yang kiranya dapat mempercepat siswa baru mengenal lingkungan sekolah," katanya.

Sekolah, kata dia, harus bertanggung jawab atas seluruh kegiatan MPLS pada siswa baru jangan sampai membebani. Pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan MPLS yang dilakukan usai hari pertama masuk sekolah.

"Akan kita awasi dan monitoring terus. Kita juga minta orangtua siswa aktif melakukan pemantauan kegiatan anaknya di sekolah pada masa pengenalan lingkungan sekolah," ujarnya.

Ia juga mengingatkan tidak ada lagi yang namanya senior atau yunior dalam tingkat sekolah, apalagi perbedaan status itu hanya sebagai upaya dalam melakukan kegiatan bermanfaat antara senior ke yunior.

"Jangan sampai ini terjadi," pesannya.

Apabila ditemukan kejanggalan dalam kegiatan MPLS di sekolah, maka pihaknya bakal bertindak tegas dan jika terbukti melakukan hal-hal yang melanggar aturan saat proses MPLS di sekolah maka sekolah tersebut akan menerima akibatnya sesuai aturan berlaku.

"Jika ada dan terbukti melakukan hal-hal yang melanggar selama proses MPLS maka akan kita sanksi tegas sesuai aturan," tuturnya.

Secara terpisah, Sekretaris Dewan Pendidikan Singkawang, Helmi Fauzi mengatakan, siap mengawasi pelaksanaan MPLS.

"Kita akan siap mengawasi, namun juga orangtua harus proaktif memantau kegiatan anak-anaknya di sekolah pada masa pengenalan lingkungan sekolah tersebut," katanya.

Tentunya, ujar dia, sekolah dalam menjalani MPLS harus mengikuti kaidah dan ketentuan yang berlaku. "Jangan sampai melanggar aturan," katanya.

Dia sepakat jika pelaksanaan MPLS ini lebih menekankan kepada kegiatan positif yang dapat memperkuat karakter siswa, sehingga lingkungan sekolah menjadi seperti rumah sendiri.

"Buatlah sekolah sebagai tempat yang asyik bagi siswa sehingga mereka betah berada di lingkungan sekolah dan bisa lebih konsentrasi belajar," katanya.

(U.KR-RDO/S023)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017