Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan akan mengupayakan agar pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang ada di provinsi itu setiap bulan.
"Salah satu masalah keterlambatan pembayaran insentif nakes adalah, lambatnya dalam melengkapi berkas dokumen pertanggungjawaban yang harus ada untuk pencairan insentif tersebut. Hal itu agar menjadi perhatian agar setiap bulan insentif nakes ini bisa kita salurkan," kata Harisson di Pontianak, Kamis.
Dia memaklumi, keterlambatan kelengkapan berkas tersebut dikarenakan kesibukan nakes dalam menjalankan tugasnya yang padat. Dengan semakin banyaknya masyarakat yang dirawat di rumah sakit atau layanan kesehatan lainnya, maka ini berdampak pada jam kerja yang tinggi.
Dia menjelaskan untuk klaim pembayaran insentif bagi nakes di Kalbar sudah diajukan hingga bulan Juli kemarin. "Dan bulan Agustus ini sedang kita susun agar nakes kita bisa mendapatkan insentif mereka pada awal bulan September nanti," tuturnya.
Harisson menambahkan insentif bagi tenaga kesehatan adalah hak mereka yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, karena itu tidak ada penghentian pembayaran insentif baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
"Pemerintah upayakan percepatan pembayaran insentif melalui dua skema pembayaran, yakni Insentif bagi tenaga kesehatan di RSUP, BUMN, RS swasta, TNI/POLRI dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah pusat, sementara untuk insentif tenaga kesehatan di RSUD dianggarkan dan dibayarkan oleh pemerintah daerah," katanya.
Anggaran insentif tenaga kesehatan bersumber dari Bantuan Operasional Kesehatan (BOK). Untuk keberlanjutan pemberian insentif tahun 2021, sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 17 tahun 2021 alokasi anggaran insentif bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
"Diharapkan pemerintah daerah untuk segera bisa menyetujui usulan pembayaran insentif dan memproses anggaran yang ada untuk bisa membayarkan," kata Harisson.*