Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat mulai membahas delapan rancangan peraturan daerah secara teknis bersama tim anggaran DPRD setempat.

"Tim anggaran Pemkot bersama tim anggaran DPRD Pontianak akan membahas secara teknis, sehingga hasilnya akan ada penyempurnaan-penyempurnaan tentang Raperda tersebut," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Selasa.

Hal itu disampaikan seusai menyampaikan pidato tanggapan atau jawaban Wali Kota Pontianak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak.

Pembahasan itu penting, agar perda yang dihasilkan bisa menjadi regulasi yang kuat untuk penerapan di lapangan.

"Inti dari jawaban itu, kami mengapresiasi atas saran, kritik maupun masukan untuk penerbitan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh fraksi di DPRD Kota Pontianak," ujarnya.

Adapun delapan Raperda tersebut adalah, Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2016, bangunan gedung, retribusi pelayanan tera ulang, rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Pontianak, perubahan atas Perda No. 12/2013 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kota Pontianak.

Kemudian, Raperda perubahan atas Perda No. 12/2009 tentang penyelenggaraan pendidikan di Kota Pontianak, perubahan atas Perda No. 9/2011 tentang perubahan atas Perda No. 13/2006 tentang pengawasan, pengendalian dan pengusahaan budidaya burung walet dalam daerah Kota Pontianak.

Perubahan atas Perda No. 2/2010 tentang pelayanan publik Pemerintah Kota Pontianak, selain itu ada juga perda yang bersifat revisi. Artinya, perda yang sudah ada itu disempurnakan karena tidak atau belum efektif pelaksanaannya, kata Edi.

Menurut dia, perda merupakan peraturan yang harus dipatuhi oleh seluruh warga Kota Pontianak. Ia berharap, perda ini bersifat aplikatif sehingga bisa berfungsi sebagai acuan bagi warga di Kota Pontianak dalam melaksanakan aktivitasnya, baik dibidang usaha, pemerintahan, sosial dan lainnya.

"Kalau Perda ini efektif, tentunya akan tercipta keteraturan, ketertiban, kenyamanan, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya," kata Edi.

(U.A057/M019)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017