Pontianak  (Antara Kalbar) - Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII), Provinsi Kalimantan Barat, mendesak DPR agar menyetujui Perpu No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan untuk dijadikan undang-undang.

"Kami juga minta Presiden Joko Widodo dan Menkopulhukam untuk membubarkan organisasi radikal dan anti pancasila," kata Ketua Umum MPII Kalbar, Khairuddin Zacky di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, Perpu tersebut menurut MPII Kalbar, adalah langkah dalam mendukung pemerintah dalam mengambil langkah cepat terkait keberadaan organisasi radikal dan anti Pancasila.

"Sehingga kami mendesak agar DPR supaya bisa menerima Perpu tersebut agar secepatnya dijadikan undang-undang dalam mencegah berkembangnya organisasi radikal dan anti Pancasila tersebut," ungkapnya.

Menurut MPII Kalbar, pemerintah harus menyikapi secara tegas agar empat pondasi penting bernegara Indonesia, dengan memahami esensi dari NKRI, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD 1945 agar tetap berdiri kokoh.

"Siapapun boleh melakukan kritikan, dan itu termasuk langkah yang cukup baik, tetapi alangkah bainya, jika kritikan dibarengi dengan solusi, bukannya kritikan tetapi tidak ada solusinya," kata Zacky.

Ia menilai dalam hal ini, pemerintah tidak otoriter, karena masih memberikan ruang kepada DPR-RI dalam membahasnya lebih lanjut.

MPII Kalbar, Rabu, juga menggelar seminar implementasi Perpu No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, dengan tema dukung pemerintah bubarkan organisasi radikal dan anti Pancasila, dengan mengundang puluhan ormas yang ada di Kalbar.

Sementara itu, Pengamat Hukum Tata Negara Untan Pontianak, Turiman Faturrahman SH Mhum menyatakan, dalam Perpu tentang Ormas tersebut hendaknya didorong untuk dijadikan UU, sehingga DPR-RI bisa memberikan koreksi terkait pasal-pasal yang multi tafsir.

"Sehingga setelah diundang-undangkan, maka akan ada SOP (standar operasional prosedur) terkait pembubaran Ormas atau lainnya, oleh Kemenkum dan HAM," katanya.

(U.A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017