Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Sugiyono menyatakan, saat ini, sebanyak 81 proyek besar bidang infrastruktur meminta pengawalan.

"Proyek-proyek besar itu, minta dikawal dan diawasi agar tidak menyimpang oleh TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah)," kata Sugiyono di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan, dilakukannya pengawalan dan pengawasan oleh TP4D tersebut, agar proyek strategis nasional yang sedang dikerjakan di seluruh daerah Kalbar bisa berjalan dengan lancar, dan penyelesaiannya tepat waktu, dan tidak terjadi kebocoran.

"Permintaan pengawalan dan pengawasan itu, baik yang dilakukan oleh proyek tingkat nasional, provinsi dan daerah," ungkapnya.

Salah satunya, menurut dia, pihaknya mengawasai pelaksanaan pengerjaan proyek pembangunan jalan di kawasan perbatasan Kalbar, yakni di Aruk, Kabupaten Sambas, dan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

"Akibat banyaknya permintaan tersebut, kami sangat kewalahan, karena hampir semua proyek besar minta pengawalan, agar tidak terjadi kebocoran, sehingga bisa selesai tepat waktu," katanya.

Ia menambahkan, selain Kejati Kalbar, tingkat kejaksaan negeri juga banyak diminta seperti itu, di antaranya Kejari Mempawah mengawal sebanyak 95 paket proyek pembangunan infrastruktur, Kejari Sambas sebanyak 20 paket, Landak 39 paket, Singkawang dua paket, Kapuas Hulu satu paket, Sanggau 12 paket, dan lain sebagainya.

"Hingga saat ini, rata-rata penyelesaian paket proyek pembangunan infrastruktur yang dilakukan pengawalan tersebut, yakni sebesar 30 hingga 80 persen," ujar Sugiyono.

Dalam kesempatan itu, dia meminta kepada seluruh kejari di Kalbar untuk lebih mengedepankan sikap preventif (pencegahan) dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi.

"Karena langkah pencegahan lebih efektif ketimbang, penindakan hukum," katanya.


(U.A057/K007)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017