Sukadana (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Dra. Hilaria Yusnani membuka Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, yang diselenggarakan di Balai Praja, Kantor Bupati, Sukadana, Senin (31/7).
    Zakat merupakan sebuah kewajiban bagi umat muslim, yang merupakan sebuah "pembersih" bagi harta kita. Demikian Setda mengatakan pada awal sambutannya.
    "Dalam setiap penerimaan dan pemasukan serta harta yang kita miliki, juga terdapat harta orang lain, yang dititipkan oleh Allah," ujar Hilaria kepada para peserta, yang didominasi para PNS Kayong Utara.
    Selain itu, sambungnya, dengan telah dibentuknya juga Baznas di Kayong Utara, diharapkan bisa menjalin hubungan dengan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kayong Utara.
    Sementara itu Ketua Unit Pengumpulan Zakat Sekretaris Daerah, Benny Arya Dwinanto, Si.P. hingga saat ini belum bisa bekerja secara maksimal, disebabkan masih banyaknya beban perjaan yang dilakukan.
    Dalam upaya, lanjut Benny, untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat, dirinya meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Pemerintah Kayong Utara, untuk membentuk Unit Pengumpul Zakat diinstansi masing-masing.
    Disambungkannya, adapun tugas dari UPZ tersebut adalah membantu pengumpulan dan sosialisasi Zakat. Menyetorkan zakat kepada BAZNAS Kayong Utara.
   "Melaporkan pengumpulan zakat kepada BAZNAS Kabupaten kayong Utara. Penetapan Standart pembayaran zakat Profesi adalah 2,5 persen dari penghasilan atau gaji. Mulai dari besaran minimal gaji atau penghasilan Rp3.506.250 rubu rupiah," kata Benny (Humas Setda KKU)

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017