Singkawang (Antara Kalbar) - DPRD Singkawang, Kalimantan Barat terus mendorong rencana Wali Kota untuk membangun bandara di kota setempat.

"Akan kita dorong, apalagi rencana ini sudah terbilang sangat lama, makanya harus kita tuntaskan," kata Ketua DPRD Singkawang, Sujianto, Kamis.

Disamping itu, dia mengingatkan, agar Wali Kota Singkawang segera melakukan pembebasan lahan bandara.

Secara terpisah, Wali Kota Singkawang Awang Ishak mengatakan saat ini sudah dilakukan sosialisasi mengenai pembebasan lahan ke masyarakat Pangmilang.

"Sudah kita sosialisasikan, dan tahun 2018 menjadi prioritas penuntasan lahan bandara Singkawang," kata Awang.

Penuntasan persoalan lahan bandara, ujarnya, harus segera dilakukan karena menyangkut kelanjutan rencana pembangunan bandara Singkawang.

"Jadi ini skala prioritas kita, makanya tahapan demi tahapan sudah dirancang," ujarnya.

Sehingga tahun 2018, kata Awang, pembebasan lahan yang akan berdirinya bandara bisa tuntas, sehingga rencana yang sudah dibuat bisa berlanjut dengan keterbatasan anggaran yang ada.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Singkawang, Sumastro mengatakan, acara sosialisasi yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar.

Dan masyarakat setempat pun menyambutnya dengan baik serta berharap agar pembangunan bandara baru dapat segera diwujudkan.

"Artinya, tidak ada satupun masyarakat yang menolak mengenai kehadiran bandara di Singkawang kelak. Mengingat pembangunan bandara di Singkawang ini sudah direncanakan kurang lebih 13 tahun," kata Sumastro.

Pasalnya, pembangunan bandara sempat tertunda karena ada tiang SUTT. Tapi sekarang dianggarkan kembali, dan terpulang kepada kemampuan Pemkot Singkawang di dalam penyediaan tanah seluas 167 hektare. Dengan prediksi panjang Runway-nya 2,6 kilometer atau sekelas pesawat Boeing 737-900 ER.

"Apabila Pemkot Singkawang bisa menyediakan lahannya maka pemerintah pusat akan mempertimbangkan guna merealisasikan bandara ini," ujarnya.

Menurut Sumastro, kegiatan sosialisasi pada Kamis (22/6) kemarin sudah dilewati dengan baik, maka untuk tahap berikutnya akan dilakukan konsultasi publik.

"Pada konsultasi publik, warga yang diundang adalah yang terkena dampak pembebasan lahan bandara," tuturnya.


(U.KR-RDO/T013)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017