Bengkayang (Antara Kalbar) - Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang untuk periode 2017 - 2022 resmi dilantik dan pada kesempatan itu langsung dihadiri Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot.

"Selamat atas dilantiknya seluruh anggota yang masuk dalam kepengurusan DAD Kabupaten Bengkayang. Tentunya setelah dilantik agar kepengurusan DAD ini dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Dayak di Kabupaten," ujar Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot di Bengkayang, Rabu.

Gidot berpesan kepada pengurus DAD dalam pelaksanaan tugas sehari hari untuk bisa berdiri di atas semua golongan atau etnis.

"Jangan pilih kasih dalam pelaksanaan penyelesaian atau permasalahan yang terjadi di lapangan terutama mengenai hukum adat," kata dia.



Ia menambahkan juga bahwa DAD Kabupaten Bengkayang bukanlah milik orang Dayak saja, melainkan milik semua etnis yang ada di Kabupaten Bengkayang tersebut.

"Keberadaan DAD harus bisa menjadikan keberagamaan yang ada di Kabupaten Bengkayang menjadi kekayaan yang harus dipelihara," ingatnya.

Adapun susunan Kepengurusan inti DAD Kabupaten Bengkayang masa bakti 2017- 2022 yaitu Ketua yakni Martinus Kajod, Wakil ketua Harian, Yulius Heri, Sekretaris Yoseph Erbito dan Bendahara Aiki.
 
(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017