Pontianak (Antara Kalbar)- Bank Mandiri menyediakan layanan secara online untuk pembayaran cukai dan kepabeanan di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau.

"Guna melayani pembayaran secara online untuk cukai dan kepabeanan, hari ini kami secara resmi menempatkan anjungan tunai mandiri (ATM) di kawasan PLBN Entikong," kata Direktur Government dan Institutional Bank Mandiri, Kartini Sally di Entikong, Kamis.

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan pemasangan 59 unit mesin Electronic Data Copture (EDC) mini, dan ATM Mandiri untuk pembayaran kepabeanan dan cukai di kantor-kantor Pelayanan Bea dan Cukai yang telah ditunjuk oleh Ditjen Bea dan Cukai di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini dari 59 pemasangan mesin EDC mini ATM Mandiri itu, 17 diantaranya termasuk yang ada di PLBN Entikong, telah dipasang di beberapa pintu masuk perbatasan, dan 42 mesin EDC mini ATM Mandiri lainnya dalam proses.

"42 mesin itu juga kemungkinan akan kami masukkan di PLBN Aruk, Nanga Badau dan Jagoi Babang. Dan kami berharap dapat menuntaskan proses penempatan unit mini ATM di seluruh kantor pelayanan Bea Cukai Desember 2017," ungkapnya.

Kartini menjelaskan, kehadiran layanan mesin EDC Mini ATM merupakan keseriusan pihaknya dalam mensukseskan program pemerintah dalam memfasilitasi pembangunan dan pengembangan ekonomi di kawasan perbatasan NKRI.

Selain di Kalbar, mesin EDC mini ATM Mandiri juga akan dipasang di pos perbatasan lainnya di Indonesia, katanya.

"Layanan ini merupakan implementasi komitmen perseroan kami untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor atau biaya lain terkait kepabeanan dan cukai sehingga ikut menggenjot penerimaan negara," katanya.

Ia menambahkan, saat ini Bank Mandiri telah tercatat sebagai salah satu bank persepsi Modul Penerimaan Negara Generasi kedua (MPN-G2), baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing dolar AS, layanan perbankan perseroan juga telah dapat diakses masyarakat untuk pembayaran penerimaan negara secara online.

Selain mesin EDC mini ATM, Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor dan kepabeanan pada alat pembayaran non tunai Mandiri, yakni melalui layanan e-Banking (mobile banking, internet banking, ATM Mandiri, dan Mandiri Cash Management).

"Hal ini sejalan dengan program pemerintah terkait gerakan non tunai di seluruh kementerian dan lembaga," ujarnya.

Atas komitmen dukungan tersebut ujarnya, Bank Mandiri telah memfasilitasi pembayaran penerimaan negara sebanyak 3,82 juta transaksi pada periode Januari-Juli 2017, senilai Rp216,83 triliun, di mana hampir 49 persen merupakan transaksi penerimaan negara terkait pajak.

Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat atas layanan ini, tambah Kartini, Bank Mandiri dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan terus melakukan sosialisasi produk kepada wajib bayar atau pengguna jasa serta melakukan pengawasan operasional sistem yang telah ada agar tidak ada gangguan pada penerimaan negara.

"Kami optimistis, langkah ini juga akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya terkait pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor dan kepabeanan," katanya.

Pewarta: Andilala dan Slamet

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017