Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak menargetkan bisa menerbitkan perizinan perumahan di bawah tiga jam dari sebelumnya yang memerlukan waktu selama 6,5 jam.

"Meskipun terobosan Pemkot Pontianak saat ini sudah mendapat apresiasi oleh Presiden Joko Widodo, karena sudah bisa menerbitkan perizinan perumahan 6,5 jam, tetapi kami masih belum puas," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, dirinya merasa tertantang dengan ucapan presiden yang menyebutkan bahwa di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) saat ini sudah bisa mengeluarkan perizinan dalam waktu tiga jam.

Meskipun ia katakan Pontianak adalah daerah tercepat dalam penerbitan perizinan, namun Sutarmidji bertekad tahun depan Kota Pontianak bisa mengeluarkan perizinan itu di bawah tiga jam, bahkan kisaran waktu satu jam.

"Penghargaan yang diterima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu tentang inovasi kemudahan perizinan dalam pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kita bertekad tahun depan bisa di bawah tiga jam," ungkapnya.

Ia akan mengevaluasi terkait perizinan saat ini, supaya bisa memangkas waktu di bawah tiga jam. Walaupun saat ini Kota Pontianak tercepat menerbitkan perizinan perumahan bagi MBR dalam waktu enam jam jika dibanding dengan daerah lainnya, tetapi dirinya berkeinginan memangkas waktu menjadi di bawah tiga jam.

"Jika memang persyaratannya sudah lengkap tidak perlu lama-lama urusannya, bahkan bisa satu jam sudah terbit perizinannya," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada sembilan kepala daerah yang telah berhasil berinovasi memberikan perizinan dalam waktu yang sangat singkat, terutama perizinan perumahan bagi MBR. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penyerahan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah atas kemudahan dalam penerbitan izin perumahan bagi MBR di Jakarta, Jumat (11/8).

"Saya sangat apresiasi sembilan daerah ini, bahkan ada yang paling cepat 6,5 jam perizinan sudah keluar," ujar Presiden.

Presiden Jokowi sangat senang ada kepala daerah diberi penghargaan karena urusan perizinan bisa diselesaikan dengan cepat bahkan hitungan jam. "Saya suruh kementerian PU-PR untuk memberi sembilan daerah ini proyek pembangunan," katanya.

Presiden menegaskan, saat ini bukan zamannya lagi memberikan izin dalam waktu berhari-hari, berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan, kalau masih ada yang demikian, ia menyebutnya sebagai birokrasi kuno.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017