Pontianak (ANTARA) - Penggiat pengelola sampah di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang merupakan pendiri Cari Sampah Taufik Sirajuddin menyuarakan perlunya gerakan mengatasi sampah secara bersama.
"Soal sampah saat ini di Kota Pontianak masih menjadi persoalan. Untuk mengatasi harus kolektif dengan melibatkan semua pihak," ujarnya di Pontianak, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa masih banyak produsen atau konsumen yang dalam hal ini adalah perusahaan dan pabrik atau masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.
Taufik mengatakan berbagai alasan muncul, mulai dari akses tempat pembuangan sampah yang dinilai kurang hingga alasan sampah ini masih bisa dibakar dan masyarakat mempunyai lahan untuk sampah ini.
"Kita semua dapat melihat di media sosial di mana biasanya oknum warga kota yang ketahuan membuang sampah sembarangan, kemudian disebarkan oleh sesama warga yang terganggu dengan aksi buang sampah sembarangan," ujarnya.
Taufik mengemukakan hal ini adalah tugas berat bagi pemerintah dalam mengatasi masalah sampah kota, yang perlu diketahui juga Kota Pontianak menghasilkan sampah yang banyak.
"Dengan jumlah penduduk kurang lebih 675.468 jiwa, jika tidak diiringi dengan penanganan sampah yang terintegrasi, bertanggung jawab dan berkelanjutan, mungkin kita bisa bilang hanya angan-angan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan sampah kota," tegasnya.
Menurut dia, yang perlu diketahui ternyata semua warga kota juga memiliki kewajiban dalam pengelolaan sampah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah.
"Terkait penanganan sampah, Pemerintah Kota Pontianak sebenarnya sudah mengeluarkan kebijakan," kata dia.
Taufik mengatakan kebijakan pemkot yaitu terkait pengelolaan sampah, mulai dari jam buang sampah sesuai jadwal, hingga larangan membuang sampah sembarangan dan wajib membuang sampah pada tempatnya.
"Terkait hal ini pemkot juga bekerja sama dengan beberapa komunitas pengangkutan sampah, komunitas pengelola angkutan sampah Kota Pontianak dan Komunitas Cari Sampah dalam mengatasi permasalahan sampah kota," katanya.
Taufik juga mengatakan program ini melingkupi kegiatan pengangkutan sampah pada sumber sampah dan melakukan kegiatan pemilahan sampah.
"Pemkot harus mampu mengorkestrasi isu persampahan di Kota Pontianak, dengan mempertemukan penggiat, pelaku, dan semua aktor lainnya yang bisa berkolaborasi menyelesaikan permasalahan sampah ini," ucapnya.
Ia juga berharap ada apresiasi dan fasilitasi pelaku atau penggiat persampahan di Kota Pontianak.
"Hal ini agar semua aktor yang terlibat dalam pengelolaan sampah kota merasakan betul dorongan positif dari pemerintah yang bisa dirasakan langsung wujudnya," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Pontianak Firayanta menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat penting dilakukan.
"Pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan masyarakat memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola sampah dengan baik, sehingga lingkungan kita tetap bersih dan sehat," kata dia.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Pontianak menghasilkan sampah sebanyak 411,96 ton per hari pada semester I 2024. Saat ini, pengurangan sampah di masyarakat baru mencapai 25,06 persen. Sehingga perlu dilakukan percepatan untuk dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.
Berdasarkan peraturan tersebut, Kota Pontianak memiliki target pengelolaan sampah pada tahun 2025 yaitu sebesar 70 persen penanganan sampah yang dilakukan oleh pemerintah dan 30 pengurangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat.
Penggiat pengelola sampah Kota Pontianak suarakan gerakan atasi sampah
Minggu, 1 Desember 2024 5:49 WIB