Pontianak  (Antara Kalbar) - Jajaran Polres Bengkayang kembali menciduk tiga pelaku pengedar narkoba di persimpangan jalan Bangun Sari, Kelurahan Sebalo, Kecamatan Bengkayang.

"Kasus terungkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat pada Senin 14 Agustus 2017 pada pukul 23.30 WIB. Atas laporan tersebut anggota Satresnarkoba Polres Bengkayang melakukan penyelidikan dan pengintaian," Kasat Narkoba IPTU Jumari, saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Jumari menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap Suryanto. Pelaku adalah warga Kota Singkawang Barat.

"Pada saat penangkapan di tangan tersangka ditemukan satu klip yang diduga sabu di tangan kirinya saat penangkapan," katanya.

Lanjutnya, setelah melakukan penangkapan pada Suryanto, dilakukan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Bengkayang. Pada pukul 03.30 WIB, personil meluncur di kos harian di Jalan Bangun Sari Gang Keluarga dan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka lainnya yaitu Haryanto alias Iyan warga Kecamatan Bengkayang.

"Ditemukan satu paket narkotika jenis sabu, yang di buang pelaku di halaman samping rumah. Setelah menangkap Iyan selanjutnya pengembangan lagi terhadap seorang tersangka lainnya, Muhammad Ali Husin warga Kecamatan Bengkayang juga," katanya.

Jumari menyebutkan atas kejadian yang ada tiga pelaku masih diperiksa intensif, untuk pengembangan dalam rangka terus memonitor dan penyelidikan terhadap kemungkinan masih bergentayangannya beberapa jaringan pengedar narkoba di wilayah Hukum Polres Bengkayang.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku ditahan dan dilakukan tes urine yang hasilnya akan diketahui beberapa hari ke depan," kata dia.


(U.KR-DDI//N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017