Bengkayang (ANTARA) - Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Kapuas 2025 dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat.
Wakapolres Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna di Kalimantan Barat, Senin, menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas sebagai tanggung jawab bersama.
Data menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, terjadi 1.181 kasus kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Barat, yang mengakibatkan 423 korban jiwa, 496 luka berat, dan 1.069 luka ringan, dengan total kerugian materil mencapai Rp6,7 miliar.
"Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka, ada nyawa yang hilang, keluarga yang berduka, serta harapan yang terhenti di jalanan. Ini adalah panggilan bagi kita semua untuk lebih bertanggung jawab di jalan raya," ujar Wakapolres.
Operasi Keselamatan Kapuas 2025 akan berlangsung selama 14 hari, yang dimulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025, dengan melibatkan 765 personel di seluruh jajaran Polda Kalbar, sedangkan di Polres Bengkayang melibatkan sebanyak 40 personel.
"Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H," ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, operasi ini akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Namun, tindakan tegas tetap akan diberikan kepada pelanggar yang berpotensi membahayakan keselamatan, dengan tetap mengedepankan humanisme dan profesionalisme.
Dalam operasi ini, kepolisian menargetkan 8 jenis pelanggaran utama yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, yaitu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm sesuai standar, pengemudi roda 4 tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mengemudikan kendaraan melawan arus dan kendaraan bermotor overload maupun over dimensi.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Kapuas 2025, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan.
Adapun angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2023 tercatat sebanyak 98 kasus, dengan korban meninggal dunia 35 kasus, luka berat 41 kasus, luka ringan 22 kasus dan kerugian materil Rp387.700.000. Sedangkan pada tahun 2024 jumlah kecelakaan lalu lintas per Januari hingga September mencapai 137 kasus, dengan jumlah kematian 26 kasus, luka berat 67kasus, luka ringan 44 kasus dan kerugian materil sebanyak Rp261juta.
Kemudian di tahun 2025 per Januari hingga Februari jumlah kematian kecelakaan lalu lintas tiga korban, luka berat tujuh korban, dan luka ringan sebanyak 13 korban, dengan kerugian material yang terjadi sebesar Rp21,5 juta.
"Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas ini, serta memastikan keselamatan pengguna jalan," katanya.