Bengkayang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, menjaring 40 pelanggaran lalu lintas pada hari pertama razia dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2025 di Kabupaten Bengkayang.
Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho di Bengkayang, Selasa, menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan dengan pendekatan tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis.
“Kami ingin masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan mereka sendiri. Penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas merupakan faktor utama dalam mencegah kecelakaan,” ujarnya.
Operasi Keselamatan Kapuas 2025 menargetkan delapan jenis pelanggaran utama yaitu pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, mengemudikan kendaraan melawan arus dan kendaraan bermotor overload ataupun over dimensi.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari mulai 17 Februari hingga 2 Maret 2025.
Dia berharap melalui kegiatan ini, angka kecelakaan dapat ditekan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, serta lancar di Kabupaten Bengkayang.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres Bengkayang, Iptu Sunarli mengatakan dari total pelanggaran yang teridentifikasi pada hari pertama Operasi Keselamatan Kapuas 2025, yakni, sebanyak 32 pengendara diberikan teguran, sementara delapan pelanggaran lainnya dikenakan sanksi tilang akibat melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.
“Pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, padahal ini sangat penting untuk keselamatan mereka sendiri. Helm dapat mengurangi risiko cedera fatal jika terjadi kecelakaan,” ujarnya.
Pada operasi ini, kata dia, pihaknya juga tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Dia menyebutkan selama Januari - Februari 2025 kasus kecelakaan lalu lintas sudah mencapai 14 kasus, lima meninggal dunia, sembilan korban luka berat dan 18 luka ringan dengan total kerugian material sebesar Rp34,5 juta.
Sementara itu, tahun 2024 jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 137 kasus, dengan jumlah kematian 26 kasus, luka berat 67, luka ringan 44 kasus dan kerugian materil sekitar\ Rp261 juta. Sedangkan tahun 2023 sebanyak 98 kasus dengan meninggal dunia 35, luka berat 41, luka ringan 22 dan kerugian materil Rp387,7 juta.