Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak, Kalimantan Barat, Nurbaeti Munawaroh mengatakan, hingga saat ini wajib pajak di wilayah kerjanya baru 20 persen yang taat pajak.
"WP kita saat ini mencapai 45.000 dan baru 20 persen saja yang patuh dalam menjalankan tugas kewajiban membayar iuran perpajakannya," ujarnya di Pontianak, Selasa.
Dengan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, maka pihaknya gencar melakukan penyadaran dan sosialisasi pentingnya pajak dan kewajiban membayar pajak.
"WP yang belum taat bayar pajak adalah WP perseorangan. Namun jika WP yang bekerja di perusahaan itu tidak masalah karena dari kantor mereka sudah otomatis memotong gaji mereka," kata dia.
Selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga melakukan program jemput bola.
"Saat ini data WP di kita sudah lengkap dan titiknya sudah jelas. Kita terus ingatkan dan jemput bola," katanya.
Secara umum, menurut Nurbaeti, ada dua hal yang menjadi tantangan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) dalam menarik iuran pajak dari wajib pajak (WP). Hal itu seperti kesadaran masyarakat yang masih kurang dan ada alasan tidak sempat untuk pergi ke Kantor Pajak sehingga menjadi alasan WP tidak membayar pajak.
"Mereka masih berat membayar dengan alasan yang beragam, namun cara ampuh untuk mengatasi hal ini-itu tadi dengan melakukan jemput bola," katanya.
Sejauh ini pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Pontianak, bahkan dari data usahawan termasuk resto dan hang lainnya yang ada di Pemkot diberikan juga ke KPP Pratama.
"Kita inline, artinya apabila ada objek yang sama, misalnya restoran pajak pembangunannya di Pemkot dan kita dari PPH-nya juga ada di KPP. Tinggal bagaimana kita mengolahnya saja memberikan imbauan kepada WP," kata dia.
Ia mengimbau masyarakat untuk terus patuh dan disiplin membayar pajak karena 75 persen pembangunan negara ini bersumber dari pajak.
"Dengan membayar pajak berarti kita turun membangun negara ini. Pembayar pajak pahlawan pembangunan. Yang jelas selama ini kita sudah menikmati pajak sehingga teruslah berkontribusi," katanya.

(U.KR-DDI/S023)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017