Pontianak (Antara Kalbar) - Karena dendam Habibi (17) pemuda Dusun Kembang Sari Rt.001 / Rw. 008 Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang ini melakukan penganiyaaan terhadap Maimunah (40) yang merupaka warga sekampungnya hingga tewas.

"Pelaku menganiaya korban hingga tewas di rumah korban yang terletak di Dusun Kembang Sari Desa Karimunting, dengan mengunakan sebilah parang, sekitar pukul 12.00 WIB hari ini," ungkap
Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Novrial Alberti Kombo via telpon seluler, Senin.

Kombo menambahkan berdasarkan keterangan pelaku dan para saksi, awal kejadian pelaku baru bangun tidur dirumahnya kemudian tiba-tiba ada niat untuk membunuh korban yang masih keponakannya. Dari niat tersebut pelaku mengambil parang kemudian pergi menuju kerumah korban yang jaraknya lebih kurang 10 meter.

Kemudian sampai di rumah korban pelaku masuk lewat jendela dan dilihat korban sedang baring menonton tv. Korban sempat duduk namun secara membabi buta pelakj langsung membacok dengan parang di bagian leher belakang. Kemudian ke lengan kanan dan kiri hingga mengenai perut.

"Tidak hanya itu pelaku juga membacok korban dibagian kaki dan terakhir di bagian kepala hingga korban bersimbah darah. Kemudian usai membacok pelaku langsung meninggalkan korban dan lari dari rumah," jelas Kombo.

Kejadian itu, katanya lagi pertama kali diketahui selang beberapa menit oleh kakek korban yang merupakan orang tua pelaku, yang datang kerumah korban. Saat ditemui kakeknya, korban sudah dalam keadaan luka berat.

Melihat hal itu, kakek tersebut langsung memanggil anaknya yang merupakan paman korban. Kemudian korban dibawa ke Rumsh Sakit Abdul Aziz Singkawang, "karena luka berat dan kehabisan darah sesampai di rumah sakit korban tak tertolong lagi dan meninggal dunia," ujarnya.

Kata Kombo, dari hasil introgasi, peleku mengaku sehari sebelum kejadian itu, korban memukul pelaku sebanyak tiga kali di bagian kepala sehingga palaku merasa sakit hati kepada korban akibat pemukulan yang dialami hingga membuat pelaku dendam.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain tersangka kami juga menyita sebilah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korbanyan sebagai barang bukti," ucap Kombo.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017