Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota intel Kodam XII/Tanjungpura, Sertu Fransiskus Sembiring dan Sertu Teguh Hariyanto menggagalkan pengiriman 570 gram sabu-sabu di Bandara Supadio Pontianak tujuan Jakarta.

"Sabu-sabu seberat 570 gram bersama 10 pil ekstasi dan 20 happy five tersebut disembunyikan tersangka Fr (34) dalam celana dalamnya yang dibungkus dengan plastik warna hitam," kata Kepala Penerangan Kodam XII Kolonel Inf Tri Rana Subekti di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan pihaknya sudah dua hari mengintai pengiriman sabu-sabu melalui Bandara Supadio tersebut.

Tersangka Fr (34) beralamat Jalan Empang Bahagia VI, Jakarta Barat ini sudah dua hari dilakukan pengintaian, katanya.

"Awalnya kami memperoleh informasi akan ada pengiriman sabu-sabu, sehingga Senin (4/9), langsung dilakukan pengintaian, ternyata, Selasa (5/9) tersangka Fr baru akan berangkat menggunakan salah satu maskapai penerbangan menuju Jakarta," ungkapnya.

Ia menambahkan Fr akan berangkat ke Jakarta, Selasa (5/9) sekitar pukul 12.25 WIB menggunakan pesawat Sriwijaya Air.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Fr mengakui hanya sebagai kurir saja yang mendapat upah Rp10 juta kalau barang terlarang itu berhasil dibawa ke Jakarta dan diserahkan kepada TD yang berada di Jakarta.

"Saat ini tersangka Fr sudah kami serahkan kepada pihak Polda Kalbar untuk menjalani proses hukum selanjutnya," katanya.

(U.A057/S027)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017