Sukadana (Antara Kalbar)- Kepolisian Resort Kayong Utara bersama Dinas Perhubungan Kayong Utara menggelar operasi penertiban keselamatan pelayaran untuk jenis armada air speedboat di pelabuhan Sukadana, Rabu, (13/9).


Dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen,  pelayaran speedboat yang ada di Sukadana  tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Barat yang mana izin pelayaran hanya dari pelabuhan Kapuas Pontianak sampai  Pelabuhan Teluk Batang kayong Utara.

"Selama ini mereka (pengelola speedboat) tidak pernah mengantongi izin berlayar dari Sukadana. Kalau berangkat dari Sukadana ke Pontianak selama ini hanya surat mengetahui dari Dinas Perhubungan Kayong Utara bukan dari Syahbandar, seharusnya dari Syahbandar memberikan izin karena mereka mengelola laut," kata Wakapolres Kayong Utara Kompol Ombu Sairo saat memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen speedboat.

Dilanjutkan, dilihat dari dokumen izin pelayaran yang dimiliki pengelola speedboat hanya boleh beroperasi di sungai dan danau sedangkan untuk jalur ke Sukadana merupakan kawasan laut dimana  pelayaran  merupakan kewenangan Syahbandar untuk menerbitkan izin.

"Syahbandar juga pun menurut saya tidak berani menerbitkan izin, karena speedboat yang ada saat ini merupakan standar sungai dan danau bukan untuk dilaut," jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu juga, dirinya juga menyayangkan dengan nahkoda speedboat yang bukan dari lulusan sekolah pelayaran maupun yang pernah mengikuti pelatihan tentang tata cara membawa speedboat yang sesuai SOP yang berlaku.

"Sehingga SOP  ini tidak ada maka akan menyebabkan masalah- masalah di air seperti kecelakaan di perairan," dirinya mencontohkan.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, lanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Syahbandar untuk melakukan penertiban administrasi izin pelayaran terhadap speedboat yang ada di Sukadana.

"Mulai dari nahkoda speedboatnya maupun muatan penumpangnya. Karena selama ini  yang kami liat muatan penumpang selama ini asal muat saja barangnya dan tidak pernah ditimbang juga barangnya karena kelebihan muatan itu akan menyebabkan masalah-masalah di air," jelasnya.

Pewarta: Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017