Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menantang para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota setempat agar berhenti merokok, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Saudara sanggup tidak berhenti merokok, kalau tidak maka akan menjadi catatan tersendiri ketika akan dipromosikan menduduki jabatan," kata Sutarmidji saat memberi arahan dalam pengambilan sumpah dan janji ASN di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Pontianak, Kamis.
Ada 15 orang dari 222 yang diambil sumpah dan janjinya sebagai ASN diminta Sutarmidji untuk maju di depan. Ke-15 ASN itu adalah mereka yang mengacungkan tangannya ketika ditanya siapa diantara sekian banyak ASN yang masih merokok. Satu-persatu dari mereka ditanya berapa batang rokok yang dihabiskan dalam sehari, jawaban mereka rata-rata antara 12 hingga 15 batang sehari.
Hal itu dilakukannya sebab ia tak ingin ASN Pemkot Pontianak tidak produktif lantaran banyak waktu terbuang digunakan untuk merokok di saat jam kerja.
Menurut dia, dirinya tidak melarang para ASN merokok, namun hanya mengingatkan bahwa tuntutan kerja seorang aparatur itu adalah 37 jam per minggu. Andaikata seorang ASN merokok 12 - 15 batang rokok dalam sehari, bila sebatang rokok memakan waktu enam menit, berarti totalnya 90 menit.
"Artinya 90 menit itu sama dengan 1,5 jam dikalikan lima hari kerja totalnya 7,5 jam. Waktu sedemikian lama belum lagi terbuang hanya untuk hilir mudik keluar ruangan kerja mencari tempat merokok. Dalam sepekan waktu yang dihabiskan untuk merokok mungkin sekitar 10 jam," ungkapnya.
Berarti, menurut dia, waktu efektif yang digunakannya untuk bekerja hanya 27 jam. "Ini yang membuat ASN tidak produktif, sehingga kurangi atau lebih baik berhenti merokok supaya tetap hidup sehat. Nanti mau saya berikan sertifikat bagi mereka yang perokok bisa berhenti merokok," ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 222 ASN yang diambil sumpah dan janjinya ini merupakan hasil seleksi penerimaan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang pertama kalinya. Tes ini dilakukan secara online.
Artinya, lanjut dia, mereka diterima secara murni dan tidak perlu diragukan lagi, sebagian ada pula yang berasal dari tenaga honorer K2. Sebagai ASN yang mendapat amanah, Sutarmidji meminta mereka menjalankan tugas dengan baik dan terus melakukan inovasi serta berprestasi.
"Sebab ke depan eranya kompetisi karena prestasi, bukan karena kedekatan ataupun senioritas. Silakan buat prestasi sebanyak-banyaknya, dan pahami aturan-aturan kepegawaian dan laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Saudara sanggup tidak berhenti merokok, kalau tidak maka akan menjadi catatan tersendiri ketika akan dipromosikan menduduki jabatan," kata Sutarmidji saat memberi arahan dalam pengambilan sumpah dan janji ASN di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Pontianak, Kamis.
Ada 15 orang dari 222 yang diambil sumpah dan janjinya sebagai ASN diminta Sutarmidji untuk maju di depan. Ke-15 ASN itu adalah mereka yang mengacungkan tangannya ketika ditanya siapa diantara sekian banyak ASN yang masih merokok. Satu-persatu dari mereka ditanya berapa batang rokok yang dihabiskan dalam sehari, jawaban mereka rata-rata antara 12 hingga 15 batang sehari.
Hal itu dilakukannya sebab ia tak ingin ASN Pemkot Pontianak tidak produktif lantaran banyak waktu terbuang digunakan untuk merokok di saat jam kerja.
Menurut dia, dirinya tidak melarang para ASN merokok, namun hanya mengingatkan bahwa tuntutan kerja seorang aparatur itu adalah 37 jam per minggu. Andaikata seorang ASN merokok 12 - 15 batang rokok dalam sehari, bila sebatang rokok memakan waktu enam menit, berarti totalnya 90 menit.
"Artinya 90 menit itu sama dengan 1,5 jam dikalikan lima hari kerja totalnya 7,5 jam. Waktu sedemikian lama belum lagi terbuang hanya untuk hilir mudik keluar ruangan kerja mencari tempat merokok. Dalam sepekan waktu yang dihabiskan untuk merokok mungkin sekitar 10 jam," ungkapnya.
Berarti, menurut dia, waktu efektif yang digunakannya untuk bekerja hanya 27 jam. "Ini yang membuat ASN tidak produktif, sehingga kurangi atau lebih baik berhenti merokok supaya tetap hidup sehat. Nanti mau saya berikan sertifikat bagi mereka yang perokok bisa berhenti merokok," ujarnya.
Ia menambahkan, sebanyak 222 ASN yang diambil sumpah dan janjinya ini merupakan hasil seleksi penerimaan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang pertama kalinya. Tes ini dilakukan secara online.
Artinya, lanjut dia, mereka diterima secara murni dan tidak perlu diragukan lagi, sebagian ada pula yang berasal dari tenaga honorer K2. Sebagai ASN yang mendapat amanah, Sutarmidji meminta mereka menjalankan tugas dengan baik dan terus melakukan inovasi serta berprestasi.
"Sebab ke depan eranya kompetisi karena prestasi, bukan karena kedekatan ataupun senioritas. Silakan buat prestasi sebanyak-banyaknya, dan pahami aturan-aturan kepegawaian dan laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017