Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Singkawang, Yusnita mengatakan, pihaknya akan mendorong Bulog Singkawang untuk menyerap hasil gabah petani setempat.

"Mana hasil panen petani yang bagus kita sarankan kepada Bulog untuk diserap," kata Yusnita di Singkawang, Kamis.

Hanya saja, untuk di Singkawang ini lahan pertaniannya tidak begitu luas dibanding lahan pertanian yang ada di Kabupaten Bengkayang dan Sambas.

Bahkan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat, menurutnya, Singkawang juga biasa dibantu oleh dua Kabupaten ini.

Secara terpisah, Perum Bulog Sub Divre Kota Singkawang telah menyerap hasil pertanian lokal sekitar 30,5 ton hingga 7 September 2017.

"Sampai dengan hari ini serapan untuk pengadaan gabah itu sudah mencapai 30,5 ton," kata Kepala Seksi Gasar Pengadaan dan Pelayanan Publik Sub Divre Bulog Singkawang, Suriansyah.

Penyerapan gabah ini dilakukan kepada mitra-mitra Bulog khususnya yang berada di Kota Singkawang dan Kabupaten Sambas. Namun yang paling banyak adalah di Kabupaten Sambas karena daerah tersebut terdapat banyak lumbung padi.

Di samping itu, harga untuk serapan gabahnya juga sangat cocok untuk harga patokan Bulog Singkawang. "Jadi selain gabahnya melimpah, harganya juga sangat cocok bagi Bulog," ujarnya.

Untuk pengadaan serapan gabah petani, pihaknya juga bekerja sama dengan instansi pemerintah seperti Dinas Pertanian, BPS dan TNI.

"Jadi kita lakukan koordinasi mana-mana yang daerah panen, lalu kita datangi dan kita cek kualitasnya. Kalau memang memenuhi syarat kita serap," ujarnya.

Karena Bulog tentunya punya aturan sendiri terutama mengenai standar kualitas beras. Yang mana untuk standar Broken itu standar berasnya 20 persen dan kadar airnya maksimal 14 persen.

"Jadi kalau melebihi dari standar itu atau di bawah dari yang kita tetapkan maka tidak bisa kita serap. Karena kualitasnya tidak masuk di standar kita," katanya.

Menurutnya, penyerapan serapan gabah di tahun ini dirasakan agak menurun. Hal itu dikarenakan kebijakan perubahan harga ditambah lagi adanya aturan-aturan baru dari pemerintah pusat sehingga sedikit menyulitkan pihaknya untuk melakukan serapan gabah.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017