Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Sektor Pontianak Barat, saat ini sedang menyelidiki kasus penemuan mayat bayi jenis kelamin perempuan dalam kantong plastik hitam, kata Pelaksana Harian Kapolsek Pontianak Barat, Ajun Komisaris (Pol) Agus Hani.


"Saat ini, tim kami terus menelusuri terkait kasus penemuan mayat bayi di Sungai Kapuas atau tepatnya di kawasan Pelabuhan TPI, Jeruju, Kecamatan Pontianak Barat," kata Agus Hani di Pontianak, Senin.


Mayat bayi yang diduga hasil hubungan gelap ditemukan, Sabtu (16/9) malam oleh dua orang nelayan di Jalan Komyos Sudarso, Gang Dasasila, Pelabuhan TPI, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.


Penemuan orok bayi yang diduga baru lahir tersebut disimpan di dalam kantong plastik warna hitam, yaitu sedang mengapung di Sungai Kapuas, yang diperkirakan baru lahir, katanya.


"Mayat bayi tersebut ditemukan di dekat kapal nelayan yang sedang bersandar saat mereka berteduh, pada saat sedang hujan," ungkapnya.


Ia memperkirakan mayat bayi tersebut sudah mengapung di Sungai Kapuas sekitar tiga hari, kalau dilihat dari kondisi terakhir mayat bayi tersebut.


Agus menambahkan, penemuan mayat bayi tersebut, berawal dari kecurigaan dua orang nelayan, Ahmad (35) dan Saparudin (26) atas bau yang keluar dari kantong tersebut, sehingga meraih dan membuka kantong itu.


"Saat ini, mayat bayi ini kami bawa dan disimpan di RS Sudarso untuk dilakukan autopsi di RS Untan. Setelah diautopsi, jasad tersebut akan dimakamkan oleh Dinas Sosial Kota Pontianak," katanya.


Autopsi yang dilakukan itu, untuk mempermudah proses penyidikan kedepannya pada saat ibu dari bayi yang dibuang tersebut didapatkan oleh penyidik.


Sementara itu, Ahli Forensik Polda Kalbar, Dr Edi Hasibuan menjelaskan bahwa kondisi bayi dalam keadaan membusuk dan pemeriksaan tersebut adalah lanjutan untuk tambahan bahan bagi penyidik nantinya.


"Hasil sementara, bayi itu dibuang satu minggu lebih dan didalam rongga perut bayi, banyak terisi air," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017