Pontianak (Antara Kalbar) - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan yang ada di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, tentang pentingnya menghindari Pungli.
"Kita yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli telah mensosialisasikan kepada pihak kecamatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang unit pelayanan," ujar Kabag operasi Polres Sambas, Kompol Jajang saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Jajang menjelaskan dengan ruang lingkup kecamatan sangat luas, nantinya pihak kecamatan akan melakukan sosialisasi kembali ke sejumlah perangkat desa di wilayah kerjanya.
"Informasi dan bahaya Pungli harus dicegah di dalam hal apapun di pemerintahan termasuk di tingkat desa," kata dia.
Ia menambahkan bahwa pentingnya dilakukan sosialisasi agar seluruh unit-unit pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Sambas jangan sampai uang negara disalahgunakan.
"Terpenting juga bahwa jangan sampai masyarakat sangat dirugikan oleh Pungli. Kadang hadirnya Pungli dari unit pelayanan yang ada," katanya.
Saat ini paparnya, Satgas Saber Pungli Kabupaten Sambas telah melakukan penyidikan di Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas dan sudah mendapatkan dua tersangka kasus tiket penyeberangan.
"Mudah-mudahan setelah sosialisasi ini tidak ada lagi penindakan karena tidak ada Pungli. Apabila masyarakat menemukan adanya tindakan Pungli, silakan melapor dan kami akan melakukan tindakan," kata dia.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Kita yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli telah mensosialisasikan kepada pihak kecamatan untuk tidak menyalahgunakan wewenang unit pelayanan," ujar Kabag operasi Polres Sambas, Kompol Jajang saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Jajang menjelaskan dengan ruang lingkup kecamatan sangat luas, nantinya pihak kecamatan akan melakukan sosialisasi kembali ke sejumlah perangkat desa di wilayah kerjanya.
"Informasi dan bahaya Pungli harus dicegah di dalam hal apapun di pemerintahan termasuk di tingkat desa," kata dia.
Ia menambahkan bahwa pentingnya dilakukan sosialisasi agar seluruh unit-unit pelayanan yang ada di wilayah Kabupaten Sambas jangan sampai uang negara disalahgunakan.
"Terpenting juga bahwa jangan sampai masyarakat sangat dirugikan oleh Pungli. Kadang hadirnya Pungli dari unit pelayanan yang ada," katanya.
Saat ini paparnya, Satgas Saber Pungli Kabupaten Sambas telah melakukan penyidikan di Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas dan sudah mendapatkan dua tersangka kasus tiket penyeberangan.
"Mudah-mudahan setelah sosialisasi ini tidak ada lagi penindakan karena tidak ada Pungli. Apabila masyarakat menemukan adanya tindakan Pungli, silakan melapor dan kami akan melakukan tindakan," kata dia.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017