Pontianak (Antara Kalbar) - PLN Wilayah Kalbar bersama instansi terkait seperti Dinas Perkebunan dan Dinas ESDM membahas membahas peran perusahaan pengelolaan kelapa sawit dalam mewujudkan pengembangan listrik pedesaan.
"Sesuai arahan Bapak Gubernur Kalbar, pihak pemerintah dan swasta wajib membantu dan mendukung PLN untuk melistriki pedesaan. Khususnya pengelola perkebunan kelapa sawit yang notabene masih banyak masyarakat sekitar perkebunan yang belum menikmati listrik," ujar Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Florentinus di Pontianak, Kamis.
Lebih lanjut, Florentius juga menambahkan bahwa pihak pengelola kelapa sawit wajib memberikan sebagian kelebihan listriknya kepada masyarakat sekitar melalui mekanisme pembelian "excess power" oleh pihak PLN.
"Program yang ada ini juga turut mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo menuju Indonesia Benderang 2019," kata dia.
Sementara itu, General Manager PLN Wilayah Kalbar, Richard Safkaur mengatakan bahwa pada akhir 2016, rasio desa berlistrik di Kalbar sebesar 76,61 Persen.
"PLN terus melakukan upaya peningkatan rasio desa berlistrik. Untuk mencapai target 100 persen di tahun 2019, tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan swasta," kata dia.
Menurutnya saat ini PLN Kalbar telah bekerjasama dengan pihak swasta untuk menambah pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomass dan Biogas (PLTBm dan PLTBg) dengan total kapasitas sebesar 70 MW.
"Dari PLTBM dan PLTBg tersebut rinciannya 10 MW sudah power purchase agreement (PPA) dan 60 MW sudah melakukan MoU dengan PLN," jelasnya.
Richard menambahkan bahwa PLN siap menjemput sampai dengan depan pintu gerbang perusahaan untuk menyambut ketersediaan kelebihan listrik perusahaan.
"Nanti akan dilanjutkan dengan nota kesepahaman antara PLN, pemerintah dan perusahaan swasta," kata dia.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh pengelola perusahaan kelapa sawit di Kalbar.
(U.KR-DDI/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Sesuai arahan Bapak Gubernur Kalbar, pihak pemerintah dan swasta wajib membantu dan mendukung PLN untuk melistriki pedesaan. Khususnya pengelola perkebunan kelapa sawit yang notabene masih banyak masyarakat sekitar perkebunan yang belum menikmati listrik," ujar Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Florentinus di Pontianak, Kamis.
Lebih lanjut, Florentius juga menambahkan bahwa pihak pengelola kelapa sawit wajib memberikan sebagian kelebihan listriknya kepada masyarakat sekitar melalui mekanisme pembelian "excess power" oleh pihak PLN.
"Program yang ada ini juga turut mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo menuju Indonesia Benderang 2019," kata dia.
Sementara itu, General Manager PLN Wilayah Kalbar, Richard Safkaur mengatakan bahwa pada akhir 2016, rasio desa berlistrik di Kalbar sebesar 76,61 Persen.
"PLN terus melakukan upaya peningkatan rasio desa berlistrik. Untuk mencapai target 100 persen di tahun 2019, tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan swasta," kata dia.
Menurutnya saat ini PLN Kalbar telah bekerjasama dengan pihak swasta untuk menambah pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomass dan Biogas (PLTBm dan PLTBg) dengan total kapasitas sebesar 70 MW.
"Dari PLTBM dan PLTBg tersebut rinciannya 10 MW sudah power purchase agreement (PPA) dan 60 MW sudah melakukan MoU dengan PLN," jelasnya.
Richard menambahkan bahwa PLN siap menjemput sampai dengan depan pintu gerbang perusahaan untuk menyambut ketersediaan kelebihan listrik perusahaan.
"Nanti akan dilanjutkan dengan nota kesepahaman antara PLN, pemerintah dan perusahaan swasta," kata dia.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri oleh pengelola perusahaan kelapa sawit di Kalbar.
(U.KR-DDI/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017