Sukadana (Antara Kalbar) - Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Kayong Utara, Alhusaini meminta kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk memperketat syarat lelang.
   
Hal tersebut dikatakan saat rapat kerja dengan ULP diruang rapat DPRD, Kamis.
   
Dikatakan Alhusaini, banyak proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kayong Utara dilaksanakan kurang profesional dan diketemukan kejanggalan pelaksanaan. "Kami minta ULP menitikberatkan persyaratan bagi peserta lelang yang berat dan detil, seperti menunjukkan peralatan kerja dan bukan hanya janji janji dapat dukungan peralatan dari pihak lain," kata Alhusaini.
   
Menurut dia, selama ini rumor yang beredar, banyak oknum kontraktor yang tidak memiliki peralatan kerja sendiri dan hanya mengandalkan pinjaman dari pihak lain.
   
Kondisi meminjam alat yang didominasi dari luar Kayong Utara tersebut membuat kendala dalam pekerjaan dan menurunnya kualitas pekerjaan.
   
"Dengan pengetatan persyaratan dalam dokumen lelang menjadikan para kontraktor lebih serius dan tidak asal-asalan dalam pelaksanaan kegiatan," imbuhnya.
   
Jika memang tidak siap, lanjut dia, tidak ada salahnya jika kontraktor dari luar Kayong Utara yang mengerjakan. Demikian juga dengan permodalan, banyak kontraktor di Kayong Utara yang mengandalkan modal dari 30 persen uang muka dan pinjaman bank, sehingga banyak kelemahan dari kontraktor luar yang lebih profesional.
   
"Pengetatan syarat lelang bukan menghalangi memenangkan lelang, namun untuk memotivasi kontraktor lokal meningkatkan kualitas dan manfaat pembangunan," harapnya.




Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017