Sintang (Antara Kalbar) - Satuan Reskrim Polres Sintang berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial TF (27) yang merupakan warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

" Pelaku mencuri motor di empat tempat yang berbeda dan menggelapkan satu unit motor," kata Kapolres Sintang melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardiyanto, di Sintang, Sabtu.

Menurut Eko, pelaku ditangkap berdasarkan laporan WP (28) warga jalan MT Haryono Gang Tobias BTN Griya Asto Sintang.

Berdasarkan pengakuan WP (28) kehilangan sepeda motor jenis Honda Scoopy, yang disimpan di dalam rumah.

" Pelaku masuk melalui pintu belakang, dan sempat dipergoki pemilik motor tersebut," ungkap Eko.

Dikatakan Eko, pihaknya berhasil menangkap pelaku dengan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy KB 2174 RK dan sepeda motor Honda Beat KB 4875 R, serta satu buah obeng.

Tidak hanya itu, diungkapkan Eko, berdasarkan pengembangan kasus tersebut, pelaku pencuri motor melakukan aksinya di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan satu TKP penggelapan.

" Pelaku sudab kami lakukan penahanan dan sampai saat ini kami terus melakukan pengembangan serta masih dilakukan pencarian barang bukti lainnya," kata Eko.***2***


(T.KR-TFT/T013)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017