Pontianak (Antara) - Bupati Kubu Raya Rusman Ali kembali meminta kepada BPD dan pemerintah desa untuk bersinergi dalam menata pembangunan di tingkat desa.

"Saya minta agar BPD dan Pemdes bisa bersinergi dalam membangun desanya. Ini jelas sangat penting, karena dengan kerja sama yang baik dan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, tentu pembangunan lebih mudah dilakukan," kata Rusman Ali, saat melantik BPD Desa Punggur Besar dan Desa Punggur Kapuas di Sungai Raya, Selasa.

Dia meminta kepada anggota BPD yang baru dilantik tersebut agar segera dapat menjalankan tugasnya dalam membantu Kepala Desa untuk merumuskan kegiatan-kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa.

Rusman Ali mengatakan, selaku wakil masyarakat di pemerintahan Desa, BPD harus proaktif menjaring aspirasi masyarakat untuk dapat dijadikan tolak ukur dalam merancang kebijakan pembangunan di Desa bersama Kepala Desa.

Dirinya juga meminta BPD agar selalu harmonis dengan Kepala Desa dan perangkat Desa, bersama dengan pemerintah paling bawah yakni dengan Dusun, Ketua RT dan RW.

"Dengan demikian, siklus pembangunan di Desa dapat berjalan dengan baik, yang akan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat di Desa juga akan dapat bertumbuh dengan baik. Makanya saya minta agar, BPD dapat membantu Kepala Desa merumuskan segala kebijakan dalam membangun Desa, menjaga hubungan yang harmonis dan kekompakan," tuturnya.

Menurutnya, Pemdes dan BPD juga harus selalu mengutamakan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. BPD juga diminta untuk membantu Kepala-Kepala Desa dalam menyusun perencanaan Pembangunan di Desa, Pengelolaan Anggaran Desa hingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Rusman Ali menegaskan, agar baik BPD, Tokoh Masyarakat dan Kepala Desa jangan mencampur adukan kepentingan politik pribadi dengan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya kepentingan masyarakat harus selalu yang utama dan terutama.

Perbedaan pandangan politik jangan mengganggu pelayan, pembangunan dan hubungan di masyarakat.

"Jangan karena Kadesnya berlainan pandangan politik dengan BPDnya dan RT/RW, Kepala Dusun, dan masyarakatnya berbeda pandangan politik, kemudian menghambat pelayanan kepada masyarakat. Mari kita jalankan tugas dan pengabdian kita kepada masyarakat, kepada Kubu Raya sebagai mana mestinya," katanya.

Rusman Ali menambahkan, urusan politik biarlah berjalan sendiri pada jalannya, dan jangan dicampuradukan dalam pengambilan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya sangat menghargai perbedaan pandangan politik masing-masing individu, dan menurutnya itu semua adalah hak dari amsing-masing individu. Yang terpenting adalah, bahwa pandangan Politik tidak boleh mengganggu kebijakan, program dan pelayanan kepada masyarakat," kata Rusman Ali.

(KR-RDO/N005) 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017