Singkawang  (Antara Kalbar) - Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1 B Singkawang bekerja sama dengan Polres Singkawang menggelar simulasi pengamanan, Jumat.

"Simulasi pengamanan ini berkaitan dengan akreditasi atau jaminan mutu," kata Kepala Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1 B Singkawang, Sugiyo Mulyoto.

Dirinya bersyukur, simulasi yang dilakukan telah berjalan dengan baik, baik dari awal sampai selesai.

"Dengan adanya simulasi ini, kita (pegawai Pengadilan Negeri Singkawang) setidaknya sudah mendapatkan ilmu dari kepolisian, minimal bisa mengamankan diri sendiri," ujarnya.

Dirinya optimistis, jalannya sidang perkara baik pidana maupun perdata ke depannya akan semakin baik dan aman.

"Karena kita sudah dapat ilmu dari kepolisian, sepanjang permasalahan itu bisa kita atasi maka akan kita atasi sendiri," ungkapnya.

Namun, lanjutnya, apabila sifatnya huru hara, maka pihaknya tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Sabhara Polres Singkawang, AKP Eko Andi Sutejo mengatakan, bahwa simulasi yang digelar dalam rangka memberikan rasa aman sewaktu dilaksanakan sidang baik itu pidana maupun perdata.

"Intinya antara kepolisian dan pengadilan bisa mengerti dan memahami saya berbuat apa, begitu juga dengan pengadilan saya harus berbuat apa," kata Eko.

Sehingga, simulasi yang digelar lebih mengarah kepada edukasi dan pembelajaran terkait dengan pola pengamanan pengendalian massa dan jalannya persidangan.

"Jadi kita melaksanakan SOP masing-masing," ujarnya.

Eko menyebutkan, sedikitnya ada 4 adegan yang diperagakan dalam simulasi pengamanan tersebut.

Adegan yang pertama, jelas Eko, polisi melakukan pengawalan terhadap tahanan yang akan disidangkan.

Kedua, melakukan pengamanan pada saat pelaksanaan sidang. Ketiga, melaksanakan pengamanan apabila terjadi insiden di dalam pelaksanaan sidang yaitu Skip terhadap terdakwa, Skip terhadap majelis hakim dan Skip terhadap tahanan yang akan di sidang, telah di sidang dan yang belum di sidang.

"Dan selanjutnya adalah Skip terhadap para pejabat utama (Ketua dan Wakil Ketua PN) pada saat keluar dari ruangannya, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Dan keempat, bagaimana polisi menghalau massa untuk keluar dari area ruang sidang ataupun lingkungan dari Kantor Pengadilan.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, simulasi pengamanan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri bekerja sama dengan Polres Singkawang merupakan sebuah pelatihan pola penanganan apabila terjadi permasalahan yang diakibatkan ketidakpuasan dari pihak bersengketa atau ada pihak yang mencoba untuk memprovokasi.

"Sistem penanganan ini sesuai SOP kepolisian dalam hal menjaga ketertiban dan keselamatan semua aparat Pengadilan Negeri," katanya.

Sumberanto menilai, semua lembaga atau instansi bisa saja berkoordinasi dengan Polres Singkawang dalam hal melakukan simulasi sebagaimana yang dilakukan oleh pihak PN, khususnya lembaga-lembaga yang rawan dengan permasalahan seperti Kantor Wali Kota, DPRD dan lain-lain.





(U.KR-RDO/N005)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017