Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Kadistan) Kabupaten Sambas, Musanif menyarankan petani yang ada di Sambas yang belum mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk mengajukan usulan saat Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di desa masing-masing.
"Untuk bantuan yang diberikan kepada petani atau kelompok tani baik dari daerah maupun pusat tentu ada mekanisme. Dengan mekanisme tersebut lah seperti Musrenbang baru bisa disalurkan bantuannya," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu.
Ia menyebutkan mekanisme perencanaan melalui Musrenbang tersebut dimulai dari desa kemudian Musrenbang kecamatan hingga Musrenbang kabupaten.
"Di samping usulan melalui Musrenbang, nanti petani kami minta juga melengkapi usulannya dengan proposal, yang sudah termasuk dari hasil Musrenbang kabupaten. Proposal ditujukan ke dinas, berdasarkan hasil perencanaan itulah kami mengajukan ke kementerian. Langsung kami ajukan ke kementerian untuk yang kami mintakan alokasinya dari APBN," papar dia.
Menurut dia lagi, semua yang menjadi kebutuhan para petani, sebanyak mungkin diusulkan saja terlebih dahulu. Terkait seperti apa nanti realisasinya, itu semua tergantung dari kondisi keuangan pemerintah pusat.
"Pokoknya semua yang kita perlukan, sebanyak mungkin kita usulkan saja. Masalah realisasinya nanti tergantung kondisi keuangan di sana. Untuk saat ini cukup lumayanlah usulan kita dipenuhi oleh kementerian, artinya pihak kementerian mendukung sepenuhnya program kita untuk meningkatkan produksi dan produktivitas terutama untuk padi di Kabupaten Sambas," kata dia.
Ia mendorong kepada para petani, agar aktif dalam kegiatan Musrenbang di desanya masing-masing.
"Kembali, mekanisme usulan di Musrenbang perlu dilakukan. Petani kalau tidak bisa melalui perwakilan kecamatan, di desa kan ada. Di desa ada nanti naik ke kecamatan kemudian dari kecamatan dibahas lagi di kabupaten, jadilah dia sebuah usulan," jelas dia.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Untuk bantuan yang diberikan kepada petani atau kelompok tani baik dari daerah maupun pusat tentu ada mekanisme. Dengan mekanisme tersebut lah seperti Musrenbang baru bisa disalurkan bantuannya," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu.
Ia menyebutkan mekanisme perencanaan melalui Musrenbang tersebut dimulai dari desa kemudian Musrenbang kecamatan hingga Musrenbang kabupaten.
"Di samping usulan melalui Musrenbang, nanti petani kami minta juga melengkapi usulannya dengan proposal, yang sudah termasuk dari hasil Musrenbang kabupaten. Proposal ditujukan ke dinas, berdasarkan hasil perencanaan itulah kami mengajukan ke kementerian. Langsung kami ajukan ke kementerian untuk yang kami mintakan alokasinya dari APBN," papar dia.
Menurut dia lagi, semua yang menjadi kebutuhan para petani, sebanyak mungkin diusulkan saja terlebih dahulu. Terkait seperti apa nanti realisasinya, itu semua tergantung dari kondisi keuangan pemerintah pusat.
"Pokoknya semua yang kita perlukan, sebanyak mungkin kita usulkan saja. Masalah realisasinya nanti tergantung kondisi keuangan di sana. Untuk saat ini cukup lumayanlah usulan kita dipenuhi oleh kementerian, artinya pihak kementerian mendukung sepenuhnya program kita untuk meningkatkan produksi dan produktivitas terutama untuk padi di Kabupaten Sambas," kata dia.
Ia mendorong kepada para petani, agar aktif dalam kegiatan Musrenbang di desanya masing-masing.
"Kembali, mekanisme usulan di Musrenbang perlu dilakukan. Petani kalau tidak bisa melalui perwakilan kecamatan, di desa kan ada. Di desa ada nanti naik ke kecamatan kemudian dari kecamatan dibahas lagi di kabupaten, jadilah dia sebuah usulan," jelas dia.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017