Pontianak (Antara Kalbar) - Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Kota setempat sebagai persyaratan keikutsertaan parpol tersebut pada Pemilu 2019 mendatang.

"Pendaftaran kami ke KPU ini pada umumnya berjalan lancar, mungkin ada sedikit perbaikan, dan akan segera kami lakukan, namun untuk seluruh persyaratan dari DPC PDIP Kota Pontianak sudah lengkap," kata Ketua DPC PDIP Kota Pontianak, Satarudin di Pontianak.

Adapun beberapa kelengkapan yang sudah dipenuhi di antaranya, telah memiliki alamat jelas domisili kantor, SK kepengurusan, 30 persen keterwakilan perempuan, nomor rekening parpol dan persyaratan lainnya.

Pendaftaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDIP Kota Pontianak Satarudin dan didampingi para pengurus inti DPC dan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) serta para kader PDIP se-Kota Pontianak.

Ia menambahkan, pendaftaran itu tidak hanya dilakukan oleh DPC PDIP Kota Pontianak saja, namun pendaftaran ke KPU tersebut juga dilakukan serentak hari ini oleh seluruh pengurus PDIP se-Indonesia di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, anggota KPU Kota Pontianak, Helmi mengatakan persyaratan yang telah diserahkan oleh DPC PDIP Kota Pontianak kepada pihaknya hanya sedikit yang harus dilakukan perbaikan, namun secara umum semua data dan berkas pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2019, sudah cukup.

"Pada persyaratan PDIP ini hanya perbaikan pada daftar nama saja yang perlu disinkronkan," katanya.

Ia juga mengatakan hingga hari ini sejak pembukaan pendaftaran sudah dua partai yang telah mendaftar dan menyerahkan berkas persyaratannya ke KPU Kota Pontianak.

Pendaftaran itu sendiri akan berakhir 16 Oktober mendatang tepat pukul 24.00 WIB, kata Helmi.

(U.A057/N005)

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017