Pontianak (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi menargetkan proses rekapitulasi Pemilu 2024 di Kalbar akan selesai pada 8 Maret mendatang.
"Sampai saat ini, proses rekapitulasi di kabupaten/kota telah hampir selesai. Saat ini, proses tersebut masih berlangsung di Kabupaten Sintang dan Landak, yang dijadwalkan akan selesai pada hari ini," kata Budi di Pontianak, Senin.
Terkait hal tersebut, Budi menyatakan optimisme bahwa proses rekapitulasi di kabupaten/kota tidak akan bergeser dari jadwal yang telah ditetapkan.
Menurutnya, beberapa daerah, seperti Mempawah, Sekadau, Sanggau, dan Kayong Utara, telah menyelesaikan rekapitulasi dan mengirimkan hasilnya ke tingkat provinsi.
Sementara itu, Kapuas Hulu dan Sambas dijadwalkan akan menyampaikan hasil rekap pada tanggal 4 Maret 2024.
Budi menyatakan bahwa sebelum tanggal 5 Maret 2024, seluruh hasil rekapitulasi di kabupaten/kota diharapkan sudah diterima oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat.
"Proses rekapitulasi di tingkat provinsi dijadwalkan berlangsung dari tanggal 6 hingga 8 Maret 2024, dimulai pada Rabu malam dan berlanjut ke Kamis pagi. Kami berharap agar proses ini dapat selesai tepat waktu pada tanggal 8 Maret 2024, sehingga dapat masuk dalam jadwal rekapitulasi di tingkat nasional pada tanggal 10 Maret 2024 untuk pembacaan hasil pemilu," tuturnya.
Budi menegaskan bahwa proses rekapitulasi pemilu di Kalimantan Barat telah berjalan dengan baik, mulai dari proses pungut hitung, rekapitulasi di tingkat PPK hingga kabupaten/kota.
Selain itu, proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) juga telah dilaksanakan sebagai respons terhadap berbagai kekeliruan administrasi dan potensi kecurangan.
Dia mengatakan, sebelum H-10, PSU dan PSL sudah dilaksanakan di 17 titik, termasuk di enam kabupaten/kota seperti Singkawang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Melawi, Ketapang, dan Kayong Utara.
Pihaknya juga meminta saksi dari peserta pemilu untuk menyampaikan temuan di lapangan ke KPU.
"Perlu saya sampaikan, masih ada ruang untuk menindaklanjuti temuan pelanggaran pemilu, baik administratif, pidana, maupun kode etik. Harapannya adalah agar masalah serius dapat diatasi sebelum proses rekapitulasi provinsi selesai, sehingga evaluasi pemilu Kalimantan Barat ke depan hanya mencatat catatan kecil," kata Budi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Kalbar targetkan rekapitulasi Pemilu selesai pada 8 Maret
KPU Kalbar targetkan rekapitulasi Pemilu 2024 selesai pada 8 Maret
Senin, 4 Maret 2024 20:32 WIB