Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pontianak, Kalimantan Barat memastikan semua pihak untuk terlibat di masa tenang tahapan Pemilu 2024 terutama untuk bebas dari alat peraga kampanye (apk) sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Untuk memastikan itu lah hari ini kami lintas sektoral termasuk bersama pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi bagaimana masa tenang sudah tidak ada lagi apk terpasang di ruang publik," ujar Ketua KPU Pontianak, David Teguh di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan sebagaimana amanat aturan pemilu bahwa saat masa tenang yakni 11 - 13 Februari 2024 dilarang ada apk dipasang diberbagai tempat. Hal itu juga sejalan dengan SK Wali Kota Pontianak untuk setiap ruang publik atau tempat bebas apk.
"Jadi kami minta kepada peserta pemilu untuk membersihkan atau melepas secara mandiri apk yang dipasang. Pemkot Pontianak juga siap untuk mengawal pembersihan apk ini," jelas dia.
Ia mengatakan dari informasi peserta pemilu siap menjalankan aturan yang ada. Menurutnya sudah ada peserta pemilu secara mandiri yang mulai melepas apk di mana terpasang.
"Bahkan ada pimpinan partai politik peserta pemilu melakukan ultimatum kepada calegnya agar masing - masing melepas apk yang telah dipasang," ungkap dia.
KPU Pontianak, Bawaslu dan Pemkot Pontianak juga bakal melakukan penyisiran untuk memastikan apk peserta pemilu benar - benar bersih dari ruang publik.
"Jadi sumber daya yang ada dikerahkan semua agar apk bersih. Kembali kita minta semua mengikuti ketentuan yang berlaku untuk mewujudkan pemilu yang berjalan lancar," kata dia.
Ia mengajak semua pihak untuk mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024. Menurutnya semua pihak memiliki peran untuk hal itu sehingga partisipasi sangat dibutuhkan.
"Mari bersama kita menyukseskan Pemilu 2023 yang damai, lancar dan kondusif serta sesuai asas pemilu," ajak dia.
KPU Pontianak pastikan di masa tenang bebas alat peraga kampanye
Jumat, 9 Februari 2024 18:40 WIB