Putussibar (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kapuas Hulu, Fabianus Kasim mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang belum mengetahui kejelasan batas kawasan lindung di daerahnya.

"Seharusnya pihak Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) melakukan sosialisasi, masyarakat tidak tahu batas kawasan, termasuk Anggota DPRD Kapuas Hulu," kata Kasim ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.

Bahkan menurut Kasim, masyarakat Kapuas Hulu tidak pernah dilibatkan dalam penetapan hutan lindung.

Ketua Komisi B, DPRD Kapuas Hulu Budiarjo juga pernah mengatakan Kapuas Hulu memang ditetapkan sebagai Kabupaten Konservasi, namun kita tidak bisa menyalahkan pemerintah saat itu.

"Memang kabupaten konservasi menjadi dilema, tetapi kita tidak bisa menyalahkan Pemerintah Daerah saat itu, karena memang Kapuas Hulu dijanjikan akan mendapatkan sesuatu seperti perhatian khusus apabila menjadi kawasan konservasi, nyatanya sampai saat ini belum didapatkan Kapuas Hulu," kata Budiarjo.

Akan tetapi, kata Budiarjo semuanya sudah terjadi, Kapuas Hulu sudah sejak tahun 2003 menjadi Kabupaten Konservasi, yang saat ini perlu diperjuangkan, bagaimana caranya masyarakat Kapuas Hulu bisa sejahtera melalui kawasan konservasi.

Keluhan yang sama juga pernah disampaikan Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir yang meminta agar Pemerintah Pusat bahkan dunia memberikan perhatian khusus terhadap Kapuas Hulu.

"Saya sudah sampaikan kepada Presiden baik secara lisan maupun tertulis agar ada perhatian khusus dalam membangun Kapuas Hulu karena sebagian wilayah Kapuas Hulu memberikan kontribusi oksigen kepada dunia," kata Nasir.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu, Arief membantah jika pihaknya dituding menetapkan kawasan hutan lindung secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat.

"Dalam penetapan kawasan lindung kami melibatkan sejumlah pihak termasuk Bupati setempat dan masyarakat disekitar kawasan," tegas Arief.

Namun, Arief mengaku pihaknya menyadari meskipun sudah melakukan sosialisasi tetapi itu belum maksimal.

Selain itu, Arief juga mengatakan pihaknya tidak menutup diri apabila ada upaya masyarakat setempat ingin keluar dari kawasan lindung, akan tetapi pihaknya mengaku hanya sebagai penerima mandat, keputusannya ada pada pemerintah pusat.

Tidak hanya itu, Arief juga menyampaikan selama ini pihaknya sudah berupaya memperjuangkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat disekitar kawasan lindung.

Salah satu contoh, kata Arief yaitu pengelolaan madu disekitar kawasan Danau Sentarum, yang saat ini memperoleh bantuan dana sekitar Rp1,4 miliar dari Pemerintah Pusat.

"Jika kami dikatakan tidak memiliki manfaat di Kapuas Hulu saya rasa keliru besar, karena kami juga sudah berbuat," jelas Arief.

Terkait batas kawasan, dikatakan Arief, pihaknya siap memfasilitasi masyarakat untuk melihat batas kawasan lindung menggunakan GPS, dan itu sudah dilakukan oleh masyarakat di daerah Mandalam.

"Kami siap turun bersama masyarakat menggunakan GPS, agar masyarakat tahu titik koordinat hutan lindung, hutan adat dan hutan produksi," kata Arief.

(T.KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017