Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Rupinus mengingatkan aparatur sipil negara di pemkab setempat untuk memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    "ASN sudah diberikan tanggung jawab sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, saya minta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau ini harus memahami tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing. Sehingga, ASN bisa bekerja memenuhi kewajibannya dengan efektif," ujar Rupinus setelah menghadiri Forum Diskusi dan Sosialisasi UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN di Pontianak, Kamis (19/10).
    Ia menambahkan, hal ini penting untuk diperhatikan, supaya kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sekadau bisa berjalan dengan baik. Disampaing itu ASN juga diharapkan mampu memberikan dan meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat di Kabupaten Sekadau.
   Hadir dalam acara itu antara lain Pj Sekda Sekadau, Kepala BKD, Inspektur, Kabag hukum, Plt Kabag Humas dan Protokol, Camat Nanga Taman, pejabat yang mewakli Camat Belitang Hilir, Belitang Hulu.
    Anggota Komisioner KASN Prof Dr Prijono Tjiptoherijanto dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa tugas ASN antara lain melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Lebih jauh Priyono menjelaskan bahwa tugas pegawai ASN berperan mewujudkan tujuan pembangunan nasional melalui pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
    Sementara itu anggota Komisioner KASN  yang lainnya Waluyo dalam materinya berbicara masalah netralitas ASN dalam pilkada serentak tahun 2018. Menurutnya yang dimaksud asas netralitas adalah bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
    Terakhir Waluyo menjelaskan yang paling penting tugas asn adalah mempererat persatuan dan kesatuan NKRI dan menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.

Pewarta: Gansi/Hartono

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017