Putussibau (Antara Kalbar) - Komandan Kodim 1206 Putussibau, Letkol Inf Muhammad Ibnu Subroto mengimbau agar masyarakat tidak mudah mempercayai informasi atau berita bohong (hoax) sebab dapat menimbulkan fitnah dah memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Masyarakat harus bisa menyaring kebenaran informasi isu yang berkembang, apalagi jika bersifat memprovokasi dan fitnah," kata Ibnu ketika menghubungi Antara, Jumat sore.
Dikatakan Ibnu, untuk membedakan informasi yang benar atau sekedar isu, sebaiknya si penerima informasi melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait, sehingga informasi yang didapatkan itu tidak ditelan mentah - mentah.
Menurut dia, disebarkannya informasi baik bersifat isu maupun berita yang tidak benar itu pasti ada kepentingan yang lebih besar.
"Bisa saja seseorang menyebarkan hoax karena kepentingan pribadi maupun kelompok untuk menutupi kebenaran," kata Ibnu.
Sehingga dirinya meminta agar masyarakat bijak dalam menanggapi apabila ada berita dan informasi bohong, agar tidak tergiring opini.
Sekarang ini kata Ibnu, tidak bisa main-main, jika ada seseorang yang sengaja menyebarkan berita bohong yang bersifat provokasi atau fitnah maka bisa dijerat hukuman pidana sebab ada Undang-undang yang mengaturnya.
Namun, Ibnu yakin masyarakat Kapuas Hulu sudah cerdas, sehingga tidak mudah terpancing dengan isu-isu murahan apalagi menjelang Pemilu.
" Yang harus tetap kita jaga persatuan dan kesatuan, karena pasti ada saja oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab sengaja menyebarkan kebohongan," tutur Ibnu.
Yang dikhawatirkan kata Ibnu apabila informasi bohong disampaikan berkali-kali dan ditelan mentah-mentah, maka yang tidak benar pun seakan-akan menjadi benar.
(T.KR-TFT/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Masyarakat harus bisa menyaring kebenaran informasi isu yang berkembang, apalagi jika bersifat memprovokasi dan fitnah," kata Ibnu ketika menghubungi Antara, Jumat sore.
Dikatakan Ibnu, untuk membedakan informasi yang benar atau sekedar isu, sebaiknya si penerima informasi melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait, sehingga informasi yang didapatkan itu tidak ditelan mentah - mentah.
Menurut dia, disebarkannya informasi baik bersifat isu maupun berita yang tidak benar itu pasti ada kepentingan yang lebih besar.
"Bisa saja seseorang menyebarkan hoax karena kepentingan pribadi maupun kelompok untuk menutupi kebenaran," kata Ibnu.
Sehingga dirinya meminta agar masyarakat bijak dalam menanggapi apabila ada berita dan informasi bohong, agar tidak tergiring opini.
Sekarang ini kata Ibnu, tidak bisa main-main, jika ada seseorang yang sengaja menyebarkan berita bohong yang bersifat provokasi atau fitnah maka bisa dijerat hukuman pidana sebab ada Undang-undang yang mengaturnya.
Namun, Ibnu yakin masyarakat Kapuas Hulu sudah cerdas, sehingga tidak mudah terpancing dengan isu-isu murahan apalagi menjelang Pemilu.
" Yang harus tetap kita jaga persatuan dan kesatuan, karena pasti ada saja oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab sengaja menyebarkan kebohongan," tutur Ibnu.
Yang dikhawatirkan kata Ibnu apabila informasi bohong disampaikan berkali-kali dan ditelan mentah-mentah, maka yang tidak benar pun seakan-akan menjadi benar.
(T.KR-TFT/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017