Singkawang (Antara Kalbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang telah mengamankan seorang bandar narkotika jenis sabu, berinisial MM di kediamannya di Jl Veteran Gang Mandiri, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kamis (19/10) malam.

"Dari penangkapan itu, kita juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 5,259 gram (setelah ditimbang dari BPOM), alat timbangan digital, plastik klip, dengan uang tunai sejumlah Rp3.547.000," kata Kepala BNNK Singkawang, AKBP Chrismas Siswanto, Jumat.

Hasil dari pengungkapan ini, untuk tahap selanjutnya akan pihaknya serahkan ke Kejaksaan Negeri Singkawang.

"Jadi tidak perlu lama-lama, tapi langsung kita serahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

Sebagaimana menurut pengakuan tersangka, jelas Chrismas, bahwa konsumen dari barang haram ini hampir merata dari semua kalangan. Baik itu dari kalangan umum, pelajar, dan yang lainnya.

"Dan bahkan barang haram ini dipasok dari Kota Pontianak," ungkapnya.

Chrismas memastikan, dari penangkapan bandar ini akan ada tersangka-tersangka lainnya yang turut terlibat. "Pengembangannya saya rasa akan meluas ini. Tapi ini masih dalam rahasia kita," tuturnya.

Ditambahkan Chrismas, sebelumnya BNNK Singkawang bersama BBNK Pontianak, BPOM dan kepolisian telah melakukan razia di dua tempat karoke yang ada di Singkawang Grand Mall pada Sabtu (14/10) malam.

Razia yang dimulai dari pukul 00.00 - 03.00 WIB itu, terangnya, telah menjaring sebanyak 10 orang pengunjung (2 perempuan dan 8 laki-laki) yang diduga positip narkoba.

"Setelah dilakukan penelitian, maka mereka diwajibkan untuk melakukan rawat jalan di RSUD Abdul Aziz Singkawang di Klinik metadone selama 8 kali pertemuan," katanya.

Menurutnya, razia ini akan terus dilakukan guna memenuhi rehabilitasi pecandu-pecandu narkotika.

"Sehingga yang positif narkoba pasti akan kita rehabilitasi. Karena pengguna itu adalah korban dari rayuan, bujukan dan tekanan," ujarnya.

Untuk itu, pengobatannya harus dilakukan rehabilitasi supaya pengguna yang bersangkutan tidak lagi kecanduan dengan narkoba.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, mulai sekarang jauhi narkoba. Karena apabila sudah mengenal bahkan kecanduan narkoba sangat bahaya. Disamping itu, narkoba juga sangat merusak generasi anak bangsa.

"Jadi apabila ada masyarakat yang menemukan atau melihat narkoba segera laporkan ke BNN atau kepolisian, supaya Singkawang bebas dari narkoba," pintanya.

Dengan begitu, generasi kita akan menjadi sehat dan cerdas, dan barang tentu itu merupakan harapan kita terutama orangtua.

Secara terpisah, Anggota DPRD Singkawang, Anewan sangat mengapresiasi kinerja BNNK Singkawang dan tetap berharap agar BNN setempat dapat terus mengungkap kasus-kasus seperti ini, agar generasi kita sehat tanpa narkoba.

"Ini merupakan kerja hebat dan mantap untuk BNNK Singkawang atas pencapaian prestasi ini. Semoga kasus ini dapat tuntas ditangani dan dapat pula dituntas sampai ke akar-akarnya," ujarnya.

Sebagai status kota, katanya, tentu Singkawang menjadi lahan yang empuk untuk peredaran barang haram ini. Yang mana sasaran yang ditargetkan oleh pengedarnya kebanyakan di usia yang relatif muda karena masih labil dan tahap coba-coba.

Sedangkan di kalangan umum atau yang tua, bukan lagi coba-coba tapi sudah dalam tahap kecanduan dan bisa jadi juga untuk dibisniskan.

"Dengan tertangkapnya bandar MM ini, saya berharap dapat memberikan efek jera� kepada pelaku-pelaku lainnya. Begitu pula efek jera bagi korban," katanya.

Sedangkan bagi pihak berwajib, hal ini harus dapat menjadi motivasi dan penambah semangat untuk dapat mengungkap kasus lainnya sesuai dengan tugas fungsinya mengayomi dan melayani masyarakat sehingga masyarakat Kota Singkawang dan sekitarnya dapat merasa hidup aman dan sejahtera tanpa narkoba, katanya.

(U.KR-RDO/E008)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017