Sambas (Antara Kalbar) - Commanditaire Vennootschap (CV) Inti Nanvia sebagai produsen garam membantah di dalam produknya ada serpihan kaca, sebagaimana temuan masyarakat di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

"Apa yang ditemukan dalam kemasan garam merek Perahu Garam merupakan bahan baku untuk membuat garam yang sudah kering. Untuk melarutkanya, harus menunggu waktu sekitar 10 menit," kata Direktur CV Inti Nanvia The Kho Nam di Sambas, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa produknya sudah melalui proses yang sangat ketat dengan melibatkan sejumlah institusi, seperti Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Setiap 3 bulan, secara berkala BPOM melakukan audit terhadap kami. Demikian pula, dengan label SNI yang kami punya. Kalau tidak sehat, pasti dicabut label SNI tersebut," katanya.

Ditegaskan bahwa garam yang diproduksi perusahaanya aman untuk dikonsumsi.

"Bahan bakunya merupakan bahan baku yang diimpor oleh PT Garam dari Australia. Perseroan Terbatas (PT) Garam tersebut merupakan BUMN," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya dan Promkes, Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Yusuh Han mengatakan bahwa garam tersebut mengandung serbuk kaca atau tidak harus melakukan uji laboratorium oleh BPOM.

"Kita memang belum bisa memastikan garam tersebut layak atau tidak untuk dikonsumsi. Secara kimiawi memang ada zat terlarut dan tidak larut. Namun, bukan berarti itu pecahan kaca," katanya.

Ia berhaerap masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan mengecek kemasan sebelum membeli produk tersebut, kemudian mengecek label, indikasi, dan kedaluwarsanya.

"Pastikan betul apakah barang tersebut terdaftar atau tidak di BPOM," pesannya.

(U.KR-DDI/D007)

Pewarta:

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017