Singkawang (Antara Kalbar) - Manajer PLN Area Singkawang, Sumarsono mengatakan tunggakan pelanggan di kawasan Singkawang, Bengkayang, Sambas hampir mencapai Rp3 miliar sehingga perlu penanganan intensif.
"Untuk wilayah Kota Singkawang saja tunggakannya ada sekitar Rp600-an juta, Pemangkat sekitar Rp800an juta-Rp900 juta, Sambas Rp400-an juta dan Bengkayang yang luar biasa hampir Rp1 miliar lebih," kata Sumarsono, di Singkawang, Selasa.
Dengan tunggakan yang terbilang tinggi ini, katanya, tentunya banyak hal yang terlewatkan. Karena, kalau mereka membayar rekening listrik dengan baik maka kesinambungan listrik akan bagus.
"Kenapa, karena dengan menunggak maka akan mengganggu kesinambungan terkait dengan pembayaran listrik yang kita beli dari Malaysia, BBM untuk mesin sewa, dan lain-lain," tuturnya.
Untuk itu, dia mengharapkan pembayaran rekening listrik oleh pelanggan lancar, sehingga pendapatan Pemda akan lebih tinggi yang berujung dapat mensejahterakan masyarakat.
Mengingat disisi lain, yakni dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) bahwa pemerintah pusat sudah memberikan mandat kepada PLN untuk mengambil dari pelanggan untuk disetor ke Pemda untuk pembangunan masyarakat di daerah setempat.
Dirinya berterima kasih kepada Wali Kota Singkawang, Awang Ishak yang telah mendukung dan membantu mensosialisasikan program PLN terkait dengan tunggakan ini.
"Kepada Wali Kota Singkawang yang baru nanti diharapkan juga bisa demikian untuk selalu mengingatkan masyarakat membayar rekening listrik tepat waktu. Sehingga, pendapatan pemerintah dari PPJ yang sudah dimandatkan ke PLN itu bisa lancar dan tinggi sesuai dengan harapan," pintanya.
Menurut Sumarsono, tunggakan rekening listrik yang disebutkan tadi, 30 persennya merupakan tunggakan rumah tangga. Selebihnya 70 persen merupakan golongan 1 yakni instansi vertikal yang kendala utamanya dalam penganggaran.
"Kendalanya rata-rata seperti itu yakni anggaran. Contoh kongkrit yang paling dekat ini adalah Lapas Kelas II B Singkawang," katanya.
Dia menambahkan, untuk Lapas Singkawang ini sampai bulan Oktober 2017 tunggakannya sudah mencapai Rp30 juta lebih. "Sementara untuk industri, sampai hari ini hampir tidak ada yang menunggak, karena memang mereka selalu membutuhkan listrik jadi cukup lancar membayarnya," tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Sambiyono mengatakan, jika penyelesaian tunggakan itu sudah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi bukan urusan kita di daerah, kita hanya mengetahui bahwa kekurangannya sekian. Jadi Kementerian Hukum dan HAM yang membayar ke PLN pusat," katanya.
Intinya, tegas Sambiyono, tidak ada masalah dengan tunggakan itu karena sudah diselesaikan oleh pusat.
(KR-RDO/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Untuk wilayah Kota Singkawang saja tunggakannya ada sekitar Rp600-an juta, Pemangkat sekitar Rp800an juta-Rp900 juta, Sambas Rp400-an juta dan Bengkayang yang luar biasa hampir Rp1 miliar lebih," kata Sumarsono, di Singkawang, Selasa.
Dengan tunggakan yang terbilang tinggi ini, katanya, tentunya banyak hal yang terlewatkan. Karena, kalau mereka membayar rekening listrik dengan baik maka kesinambungan listrik akan bagus.
"Kenapa, karena dengan menunggak maka akan mengganggu kesinambungan terkait dengan pembayaran listrik yang kita beli dari Malaysia, BBM untuk mesin sewa, dan lain-lain," tuturnya.
Untuk itu, dia mengharapkan pembayaran rekening listrik oleh pelanggan lancar, sehingga pendapatan Pemda akan lebih tinggi yang berujung dapat mensejahterakan masyarakat.
Mengingat disisi lain, yakni dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) bahwa pemerintah pusat sudah memberikan mandat kepada PLN untuk mengambil dari pelanggan untuk disetor ke Pemda untuk pembangunan masyarakat di daerah setempat.
Dirinya berterima kasih kepada Wali Kota Singkawang, Awang Ishak yang telah mendukung dan membantu mensosialisasikan program PLN terkait dengan tunggakan ini.
"Kepada Wali Kota Singkawang yang baru nanti diharapkan juga bisa demikian untuk selalu mengingatkan masyarakat membayar rekening listrik tepat waktu. Sehingga, pendapatan pemerintah dari PPJ yang sudah dimandatkan ke PLN itu bisa lancar dan tinggi sesuai dengan harapan," pintanya.
Menurut Sumarsono, tunggakan rekening listrik yang disebutkan tadi, 30 persennya merupakan tunggakan rumah tangga. Selebihnya 70 persen merupakan golongan 1 yakni instansi vertikal yang kendala utamanya dalam penganggaran.
"Kendalanya rata-rata seperti itu yakni anggaran. Contoh kongkrit yang paling dekat ini adalah Lapas Kelas II B Singkawang," katanya.
Dia menambahkan, untuk Lapas Singkawang ini sampai bulan Oktober 2017 tunggakannya sudah mencapai Rp30 juta lebih. "Sementara untuk industri, sampai hari ini hampir tidak ada yang menunggak, karena memang mereka selalu membutuhkan listrik jadi cukup lancar membayarnya," tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Sambiyono mengatakan, jika penyelesaian tunggakan itu sudah dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.
"Jadi bukan urusan kita di daerah, kita hanya mengetahui bahwa kekurangannya sekian. Jadi Kementerian Hukum dan HAM yang membayar ke PLN pusat," katanya.
Intinya, tegas Sambiyono, tidak ada masalah dengan tunggakan itu karena sudah diselesaikan oleh pusat.
(KR-RDO/T011)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017